Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Banten mulai membentuk petugas ketertiban (gastib) untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada serentak 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra di Tangerang Sabtu mengatakan nantinya ada dua personel petugas gastib yang disebar di masing-masing TPS.
"Saat ini, Kota Tangerang telah menyiapkan 2.689 TPS yang tersebar di seluruh wilayah. Kita akan siapkan petugas ketertiban untuk kelancaran," ujar Irman
Ia menambahkan pembentukan petugas ketertiban juga berkoordinasi dengan seluruh perangkat yang terlibat dalam proses persiapan menjelang Pilkada 2024.
Baca juga: Rano Karno sebut Banten butuh generasi muda bangun kebaruan
Mulai dari Satpol PP Kota Tangerang, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) se-Kota Tangerang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.
“Ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 serta Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran selama Pilkada 2024 mendatang,” katanya menegaskan.
Sementara itu, berdasarkan data KPU Kota Tangerang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Tangerang bertambah 22.422 jiwa dibanding pemilu 2024.
DPT Kota Tangerang pada Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024 sejumlah 1.362.733 jiwa. Sedangkan untuk Pemilu Kepala Daerah berdasarkan DP4 sejumlah 1.385.155 jiwa.
Baca juga: Ikut Pilkada 2024, 30 ASN mengundurkan diri
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra di Tangerang Sabtu mengatakan nantinya ada dua personel petugas gastib yang disebar di masing-masing TPS.
"Saat ini, Kota Tangerang telah menyiapkan 2.689 TPS yang tersebar di seluruh wilayah. Kita akan siapkan petugas ketertiban untuk kelancaran," ujar Irman
Ia menambahkan pembentukan petugas ketertiban juga berkoordinasi dengan seluruh perangkat yang terlibat dalam proses persiapan menjelang Pilkada 2024.
Baca juga: Rano Karno sebut Banten butuh generasi muda bangun kebaruan
Mulai dari Satpol PP Kota Tangerang, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) se-Kota Tangerang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.
“Ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 serta Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran selama Pilkada 2024 mendatang,” katanya menegaskan.
Sementara itu, berdasarkan data KPU Kota Tangerang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Tangerang bertambah 22.422 jiwa dibanding pemilu 2024.
DPT Kota Tangerang pada Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024 sejumlah 1.362.733 jiwa. Sedangkan untuk Pemilu Kepala Daerah berdasarkan DP4 sejumlah 1.385.155 jiwa.
Baca juga: Ikut Pilkada 2024, 30 ASN mengundurkan diri
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024