Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan sampai dengan pertengahan tahun ini realisasi pajak daerah Tangerang telah mencapai 44 persen atau Rp999 miliar.

"Untuk realisasi pajak daerah sampai pertengahan tahun ini sudah Rp999 miliar dan capaian retribusi ada di angka 31 persen atau Rp31,9 Miliar," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Al-Amanah Puspem Kota Tangerang, Kamis.

FGD dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah terkait bersama staf dengan narasumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian serta dari Bank Indonesia.

Pj Wali Kota Nurdin juga meminta kepada perangkat daerah agar dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing sebagai langkah utama dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

"Pembayaran pajak ialah perwujudan kewajiban wajib pajak secara langsung dalam melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Penyerapan segala jenis pembiayaan pajak yang dilakukan, sejatinya menjadi penyokong pembangunan baik nasional maupun daerah," ujarnya.

Baca juga: Beasiswa Tangerang cerdas bantu 182.084 siswa

Oleh karena itu, koordinasi dan pengelolaan pajak ini perlu menjadi perhatian bersama untuk dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing.

Apalagi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek yang terkait dengan keuangan daerah, salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut juga dapat mempengaruhi perhitungan tarif pajak daerah dan retribusi yang mungkin bisa menurun atau bahkan naik, ataupun ada objek pajak yang belum pernah dipungut untuk kemudian disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku ini.

"Karena itulah diperlukan berbagai penyesuaian. Di mana FGD ini menjadi penting sebagai ruang untuk mencari solusi dan ide-ide kreatif dan bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk optimalisasi PAD tersebut," terangnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang jadi lokasi studi lapangan Polri terkait inovasi

Selain itu, Nurdin menuturkan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan hal yang fundamental dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

"Tentunya yang tidak kalah penting adalah kualitas pelayanan publik yang turut diikuti dengan peningkatan kompetensi para pegawainya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik," katanya.

Kemudian, ekosistem Teknologi Informasi (TI), di mana saat ini TI sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai pelayanan publik kita sehingga tentunya perlu menyesuaikan dan mengupgrade agar pelayanan semakin prima dan penyerapan PAD juga akan semakin optimal.

Baca juga: Disperindag Kota Tangerang sebut produk kaleng sudah penyok tidak layak dijual

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024