Serang (Antaranews Banten) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada Desember 2017 naik 0,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 101,29 menjadi 101,54.

Kenaikan NTP sebesar itu didorong oleh naiknya NTP pada empat subsektor yakni subsektor tanaman pangan naik 0,53 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,58 persen, subsektor peternakan 0,35 persen, dan subsektor perikanan naik 0,97 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Agoes Soebeno di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, sedangkan NTP pada subsektor hortikultura justru mengalami penurunan sebesar 0,93 persen, yang sedikit menghambat kenaikan yang terjadi pada NTP umum.

Kenaikan NTP pada Desember 2017 akibat laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,77 persen lebih cepat dari laju kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang sebesar 0,53 persen, katanya.

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Desember 2017, It Banten mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen dibanding It November, yaitu naik dari 131,67 menjadi 132,68.

Kenaikan It pada Desember 2017 disebabkan naiknya It pada subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masing-masing naik 1,11 persen, It pada subsektor peternakan yang naik 0,70 persen, dan It pada subsektor perikanan yang naik 1,42 persen. Sedangkan It subsektor hortikultura justru mengalami penurunan 0,38 persen, katanya.

Indeks harga yang dibayar petani terdiri dari dua golongan yaitu konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada Desember 2017 indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen.

Hal ini terjadi karena Indeks Konsumsi Rumah Tangga mengalami kenaikan 0,64 persen dan Indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen.

Menurut Soebeno, kenaikan indeks BPPBM ini disebabkan naiknya semua kelompok yakni kelompok bibit, kelompok pupuk, obat-obatan, dan pakan, kelompok biaya sewa dan pengeluaran lain, kelompok transportasi, kelompok penambahan barang modal, dan kelompok upah buruh.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi di pedesaan. Pada bulan Desember 2017 dari pantauan di empat Kabupaten di Provinsi Banten, terjadi infllasi di perdesaan sebesar 0,64 persen.

Pemicu inflasi ini adalah kelompok bahan makanan sebesar 1,42 persen. Lima kelompok lainnya yang mengalami inflasi yakni kelompok kesehatan naik 0,94 persen, kelompok sandang naik 0,41 persen, kelompok perumahan naik 0,34 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik 0,06 persen, dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik 0,05 persen. Sedangkan kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi 0,43 persen.

Ia juga menambahkan dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 17 provinsi yang NTP- nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai indeks sebesar 110,38 yang diikuti oleh Provinsi Jawa Barat sebesar 108,39. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar  92,43.

"NTP nasional sebesar 103,06 yang mengalami penurunan sebesar 0,01 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar  103,07," kata Soebeno. 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018