Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menerima kunjungan studi komparasi yang dilakukan oleh Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah Gol.IV Erna Agustina menyampaikan bahwa kunjungannya ini dalam rangka mencari pengalaman yang berbeda.
“Biasanya kami melakukan kunjungan studi komparasi ke DPRD Daerah, namun kali ini kami ingin mencari gambaran yang berbeda untuk meningkatkan kapasitas dan sebagai sharing knowledge memberikan pelayanan,” ujar Erna Agustina, Senin.
Kunjungan ini diterima baik di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang.
Baca juga: Kemenkumham Banten beri pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di Lebak
Nur Azizah Rahmanawati menjelaskan bahwa Kemenkumham memiliki 11 unit eselon I, dan di Wilayah Banten terdapat empat divisi yaitu Divisi Administrasi, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Keimigrasian.
Hal ini ditambahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah yang menjelaskan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengampu 6 (enam) unit eselon I.
“Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang bersinggungan langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Bantuan Hukum, Pengharmonisasian raperda, Bantuan Hukum, dan Hak Asasi Manusia,” jelas Meidy.
Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang menjelaskan bahwa pada Wilayah Banten terdapat 16 unit satuan kerja pemasyarakatan yang terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA.
Banyaknya tugas dan fungsi pada Kemenkumham Banten ini bisa dilakukan sinergisitas dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham Banten lantik PPNS-Notaris jamin kepastian hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah Gol.IV Erna Agustina menyampaikan bahwa kunjungannya ini dalam rangka mencari pengalaman yang berbeda.
“Biasanya kami melakukan kunjungan studi komparasi ke DPRD Daerah, namun kali ini kami ingin mencari gambaran yang berbeda untuk meningkatkan kapasitas dan sebagai sharing knowledge memberikan pelayanan,” ujar Erna Agustina, Senin.
Kunjungan ini diterima baik di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang.
Baca juga: Kemenkumham Banten beri pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di Lebak
Nur Azizah Rahmanawati menjelaskan bahwa Kemenkumham memiliki 11 unit eselon I, dan di Wilayah Banten terdapat empat divisi yaitu Divisi Administrasi, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Keimigrasian.
Hal ini ditambahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah yang menjelaskan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengampu 6 (enam) unit eselon I.
“Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang bersinggungan langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Bantuan Hukum, Pengharmonisasian raperda, Bantuan Hukum, dan Hak Asasi Manusia,” jelas Meidy.
Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang menjelaskan bahwa pada Wilayah Banten terdapat 16 unit satuan kerja pemasyarakatan yang terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA.
Banyaknya tugas dan fungsi pada Kemenkumham Banten ini bisa dilakukan sinergisitas dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham Banten lantik PPNS-Notaris jamin kepastian hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024