Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten pada awal tahun 2018 belum mendistribusikan program beras keluarga sejahtera.

"Kami hingga kini masih menunggu juklak dan juklis penyaluran rastra serta pelimpahan dari Dinas Ketahanan Pangan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana di Lebak, Jumat.

Selain itu juga masih dibutuhkan kewenangan Bupati Lebak untuk menunjuk secara langsung Dinas Sosial sebagai instansi yang bertanggungjawab langsung penyaluran rastra.

Setelah itu barulah dibentuk satuan tugas (satgas) monitoring evaluasi hingga koordinasi bersama Perum Bulog.

Dinas Sosial tentunya akan siap jika kewenangan penyaluran rastra sudah dilimpahkan.

"Untuk rapat-rapat tentang koordinasi pendistribusian rastra masih terus dilakukan," katanya menjelaskan.

Kepala Bidang Distribusi dan Pemanfaatan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Dani Hendarman mengatakan pihaknya kini sudah tidak memiliki lagi kewenangan untuk menyalurkan beras rastra.

Penyaluran rastra tahun 2018 dilimpahkan melalui Dinas Sosial setempat berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Penyaluran rastra di Kabupaten Lebak tidak diterapkan sistem Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Kemungkinan penyaluran rastra itu seperti dulu dengan langsung di titik distribusi aparat desa dan kelurahan.

Pendistribusian beras rastra tahun ini gratis bagi warga miskin dengan menerima 10 kilogram per kepala keluarga.

Masyarakat miskin sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) beras rastra disalurkan secara gratis tanpa dipungut biaya penebusan.

Biasanya, warga miskin sebagai KPM menebus beras rastra Rp1.600/Kg dengan menerima sebanyak 15 Kg/KK.

Namun, penyaluran rastra tahun depan digratiskan karena menjadikan bagian program bantuan sosial (Bansos).

Masyarakat miskin mendapat bantuan beras gratis sebanyak 10 kilogram/KK.

"Kami terus berupaya agar program bansos rastra itu berjalan baik dengan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat miskin," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak menyambut positif penyaluran beras rastra bagi warga miskin.

Penyaluran beras rastra sebagai program bansos tentu bisa mensejahterkan masyarakat khusus berpenghasilan rendah.

"Kami cukup lega jika penyaluran beras rastra itu gratis sehingga bisa mengurangi beban ekonomi keluarga," kata Budi (40) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018