Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigadir Jendral Polisi Rohmad Nursahid menyebut narkoba temuan dari sindikat Medan, dikamuflase jadi kue bolu hingga dibentuk menjadi suku cadang motor.

Temuan tersebut berupa ganja seberat 4.479 gram dan sabu 148,211 gram yang berasal dari penangkapan sindikat narkoba asal Medan, Sumatera Utara.

Rohmad di Serang, Rabu menjelaskan narkotika jenis ganja dikirim melalui jasa ekspedisi dan dibentuk menyerupai suku cadang motor oleh pengirim bernama Rahmat.

"Dibentuk seperti sparepart (suku cadang) bentuk jok itu. Jadi dia menyerupai jok motor," kata dia.

Baca juga: BNNP Banten musnahkan temuan ganja dan sabu sindikat Medan

Dari temuan tersebut, tersangka AA (23) ditangkap dengan barang bukti ganja seberat tiga kilogram di Kota Tangerang. Sementara untuk kiriman paket sabu oleh AS (28) dimasukkan dalam kue bolu Medan.

"Ada beberapa biji (paket sabu) dimasukkan ke dalam kuenya," ujar Rohmad.

Kedua tersangka ditangkap di sekitar Kota Tangerang, bulan Juni lalu secara terpisah.

Rohmad mengatakan pihaknya terus mewaspadai peredaran narkotika di sekitar Tangerang Raya, yang menjadi tujuan pengiriman narkoba dari wilayah Sumatera.

Sementara ini, ia mengatakan belum ada indikasi sindikat narkoba tersebut dikendalikan dari lapas. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Rohmad mengatakan barang bukti narkotika tersebut sekitar Rp158 juta. Dengan pemusnahan barang tersebut, BNNP Banten menyelamatkan sekitar 400 anak bangsa.

Para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: Polres Serang tangkap pengedar narkoba jenis sabu.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024