Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Banten mengakui kesulitan dalam memblokir situs judi online karena adanya kemunculan situs yang serupa.
Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kota Serang, Ahdi Haikal, di Serang, Selasa, mengatakan langkah Kominfo untuk memberantas judi online terus dilakukan diantaranya dengan melakukan pemblokiran.
"Kita sudah melakukan langkah filterisasi. itu berdasarkan namanya filter tentang konten pornografi, judi online ataupun kekerasan," katanya.
Baca juga: Seorang pria di Tangsel bunuh diri diduga akibat judi online
Menurutnya saat ini situs judi online sangat masif di website karena setelah dilakukan pemblokiran situs tersebut akan kembali muncul dengan situs yang serupa.
"Kita punya daftar itu dari website atau internet jadi kalau kita ngeblok situs yang A maka akan muncul lagi situs yang B, ngeblok yang B muncul lagi yang C, jadi sebenarnya kita kejar-kejaran juga dengan judi online ini," katanya.
Ia mengatakan dari mulai tahun 2023 hingga saat ini hampir 1.000 situs judi online telah dilakukan pemblokiran oleh Kominfo. Dan setiap harinya akan terus dilakukan pengawasan dan terus melakukan pemblokiran apabila situs serupa kembali muncul.
"Kalau misalkan pegawai atau warga yang menggunakan fasilitas dari Kominfo ikhtiar kita udah memblokir semuanya. Tapi kadang-kadang dari ASN atau warga mengaksesnya itu dari paket data dan itu bukan kewenangan kita. Kalau dari paket data kita tidak bisa ngeblok atau ngontrol," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang keluarkan surat edaran larangan judi online
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan sebagai upaya pencegahan Kominfo juga akan melakukan konsultasi kepada pimpinan, apakah perlu dibentuk satgas untuk mengawasi atau mensosialisasikan pemberantasan judi online di Wilayah Kota Serang.
"Wali Kota Serang juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait pemberantasan judi online, kita sudah lakukan sosialisasi agar dilaksanakan oleh kepala OPD, camat dan lurah termasuk ASN agar tidak terlibat dan sebagai pelaku judi online," katanya.
Untuk di lingkungan pegawai Kominfo pihaknya mengaku sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah amatkan kepada kepala bidang untuk mengawasi sampai ke staf masing-masing.
"Sebelum berita judi online ini mencuat juga saya selalu mengingatkan kepada jajaran agar jangan terlibat dan bermain judi online," katanya.
Dengan maraknya judi online saat ini ia meminta seluruh pihak terlibat dalam upaya mengedukasi masyarakat bahwa judi online merupakan tindakan yang ilegal.
Baca juga: Tokoh Banten desak polisi usut 1.000 anggota DPR-DPRD terlibat judi online
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kota Serang, Ahdi Haikal, di Serang, Selasa, mengatakan langkah Kominfo untuk memberantas judi online terus dilakukan diantaranya dengan melakukan pemblokiran.
"Kita sudah melakukan langkah filterisasi. itu berdasarkan namanya filter tentang konten pornografi, judi online ataupun kekerasan," katanya.
Baca juga: Seorang pria di Tangsel bunuh diri diduga akibat judi online
Menurutnya saat ini situs judi online sangat masif di website karena setelah dilakukan pemblokiran situs tersebut akan kembali muncul dengan situs yang serupa.
"Kita punya daftar itu dari website atau internet jadi kalau kita ngeblok situs yang A maka akan muncul lagi situs yang B, ngeblok yang B muncul lagi yang C, jadi sebenarnya kita kejar-kejaran juga dengan judi online ini," katanya.
Ia mengatakan dari mulai tahun 2023 hingga saat ini hampir 1.000 situs judi online telah dilakukan pemblokiran oleh Kominfo. Dan setiap harinya akan terus dilakukan pengawasan dan terus melakukan pemblokiran apabila situs serupa kembali muncul.
"Kalau misalkan pegawai atau warga yang menggunakan fasilitas dari Kominfo ikhtiar kita udah memblokir semuanya. Tapi kadang-kadang dari ASN atau warga mengaksesnya itu dari paket data dan itu bukan kewenangan kita. Kalau dari paket data kita tidak bisa ngeblok atau ngontrol," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang keluarkan surat edaran larangan judi online
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan sebagai upaya pencegahan Kominfo juga akan melakukan konsultasi kepada pimpinan, apakah perlu dibentuk satgas untuk mengawasi atau mensosialisasikan pemberantasan judi online di Wilayah Kota Serang.
"Wali Kota Serang juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait pemberantasan judi online, kita sudah lakukan sosialisasi agar dilaksanakan oleh kepala OPD, camat dan lurah termasuk ASN agar tidak terlibat dan sebagai pelaku judi online," katanya.
Untuk di lingkungan pegawai Kominfo pihaknya mengaku sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah amatkan kepada kepala bidang untuk mengawasi sampai ke staf masing-masing.
"Sebelum berita judi online ini mencuat juga saya selalu mengingatkan kepada jajaran agar jangan terlibat dan bermain judi online," katanya.
Dengan maraknya judi online saat ini ia meminta seluruh pihak terlibat dalam upaya mengedukasi masyarakat bahwa judi online merupakan tindakan yang ilegal.
Baca juga: Tokoh Banten desak polisi usut 1.000 anggota DPR-DPRD terlibat judi online
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024