Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto melantik dan mengambil sumpah lima pejabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan notaris pengganti wilayah Kota Tangerang, Banten.

Dalam keterangan tertulis diterima di Serang, Selasa, Dodot berpesan agar PPNS berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, agar menjamin kepastian hukum masyarakat.

Penegakan hukum, menurut dia, harus diikuti dengan penguatan penguasaan ilmu hukum, baik hukum formil materiil, hukum acara pidana kita undang-undang hukum pidana (KUHP), maupun hukum non-organik, yaitu hukum administrasi dan hukum hak asasi manusia.

"Keberadaan notaris pengganti juga sangat penting dalam rangka mengisi kekosongan pejabat Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai notaris, agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," kata Dodot.

Baca juga: Kemenkumham Banten dorong optimalisasi penghimpunan zakat

Empat orang PPNS yang dilantik berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Tangerang, dan satu orang PPNS berasal dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Sedangkan notaris pengganti yang dilantik berasal dari wilayah Kota Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyebut bahwa Pengambilan sumpah dan pelantikan notaris merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Jabatan Notaris.

PPNS diharap selalu tegas dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Sebab, menjadi salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dan melaksanakan kewenangan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan sesuai bidang masing-masing.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah juga turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Agus Salim.

Baca juga: Kemenkumham sebut perlu peran pemuda cegah pelanggaran kekayaan intelektual

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024