Pemerintah Kota Tangerang Banten menargetkan semua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dapat segera meraih akreditasi A, yakni baik sekali/mandiri untuk lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan mitra kerja
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Rabu, mengatakan saat ini LKS yang terdaftar sebanyak 87 dan yang aktif 78, lalu terakreditasi 18 LKS
"Sisanya sedang didorong untuk terakreditasi. Agar semua LKS di Kota Tangerang dapat segera meraih akreditasi A," kata Pj Wali Kota Nurdin dalam acara kegiatan pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu.
Oleh karena itu, Ia meminta agar LKS yang terakreditasi membantu LKS lain dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya.
Baca juga: DKP Tangerang distribusikan 329.715 bibit cabai gratis ke masyarakat
Sebab LKS yang punya tipologi mandiri merupakan pengakuan atas kelayakan dan standarisasi pelayanan LKS dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Salah satu tujuan akreditasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial oleh LKS.
"Kalau lembaga ini semakin baik, maka keberadaan LKS di tengah masyarakat akan semakin nyata, teratur dan punya SOP yang jelas. Karena akreditasi yang baik sekali/mandiri menjadi salah satu indikator keberhasilan LKS dalam menjalankan tugasnya membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang ajak masyarakat jadi agen edukasi pencegahan narkoba.
Ia juga menyampaikan Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk membantu LKS dalam meraih akreditasi dengan berbagai kegiatan dan akan terus bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Marilah kita senantiasa berkolaborasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang," katanya.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan pembinaan itu digelar agar keberadaan LKS dapat terus berperan dan berkolaborasi dalam menanggulangi permasalahan sosial
Ia berharap, penyelenggara LKS di Kota Tangerang tidak menyalahgunakan kewenangan. Karena, niat untuk mendirikan LKS itu bukan untuk mencari keuntungan, tetapi bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat
“Lembaga ini bukan untuk mencari untung, istilahnya untuk pengabdian kepada masyarakat. Itu yang paling penting. Maka, Dinsos Kota Tangerang akan terus intens melakukan pengawasan terhadap LKS,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota: PKK mitra strategis tangani stunting di Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Rabu, mengatakan saat ini LKS yang terdaftar sebanyak 87 dan yang aktif 78, lalu terakreditasi 18 LKS
"Sisanya sedang didorong untuk terakreditasi. Agar semua LKS di Kota Tangerang dapat segera meraih akreditasi A," kata Pj Wali Kota Nurdin dalam acara kegiatan pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu.
Oleh karena itu, Ia meminta agar LKS yang terakreditasi membantu LKS lain dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya.
Baca juga: DKP Tangerang distribusikan 329.715 bibit cabai gratis ke masyarakat
Sebab LKS yang punya tipologi mandiri merupakan pengakuan atas kelayakan dan standarisasi pelayanan LKS dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Salah satu tujuan akreditasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial oleh LKS.
"Kalau lembaga ini semakin baik, maka keberadaan LKS di tengah masyarakat akan semakin nyata, teratur dan punya SOP yang jelas. Karena akreditasi yang baik sekali/mandiri menjadi salah satu indikator keberhasilan LKS dalam menjalankan tugasnya membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang ajak masyarakat jadi agen edukasi pencegahan narkoba.
Ia juga menyampaikan Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen untuk membantu LKS dalam meraih akreditasi dengan berbagai kegiatan dan akan terus bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Marilah kita senantiasa berkolaborasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang," katanya.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan pembinaan itu digelar agar keberadaan LKS dapat terus berperan dan berkolaborasi dalam menanggulangi permasalahan sosial
Ia berharap, penyelenggara LKS di Kota Tangerang tidak menyalahgunakan kewenangan. Karena, niat untuk mendirikan LKS itu bukan untuk mencari keuntungan, tetapi bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat
“Lembaga ini bukan untuk mencari untung, istilahnya untuk pengabdian kepada masyarakat. Itu yang paling penting. Maka, Dinsos Kota Tangerang akan terus intens melakukan pengawasan terhadap LKS,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota: PKK mitra strategis tangani stunting di Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024