Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten serahkan bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni salah seorang warga di lingkungan Perkampungan Lontar, Kelurahan Lontar Baru, Kota Serang, Banten.

Bantuan berupa uang tunai diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Rabu.

Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dalam keterangannya, mengatakan, bantuan yang diberikan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian pihaknya sebagai bagian dari pemerintahan yang ada di Kota Serang, khususnya Kelurahan Lontar Baru.

"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga yang sedang membutuhkan. Sekecil apapun kesulitannya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen untuk memberikan bantuan”, ujar Dodot Adikoeswanto.

"Semoga apa yang kami (Red: Kemenkumham Banten) berikan dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

Baca juga: Kemenkumham Banten sosialisasikan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023
Baca juga: Kemenkumham Banten sosialisasikan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024