Pemerintah Kabupaten Lebak menyosialisasikan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 untuk memperkuat kerukunan umat beragama di daerah ini.
 
"Kami mengapresiasi selama ini kehidupan masyarakat penuh kedamaian, keharmonisan dan toleransi dalam meningkatkan kerukunan umat beragama," kata Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak Anas Nasupiyan saat sosialisasi PBM bersama FKUB di Bayah, Lebak, Rabu.
 
Masyarakat Kabupaten Lebak yang heterogen dan pluralisme dengan beragam perbedaan kepercayaan, seperti Islam, Kristen, Katolik, Khonghucu, Sunda Wiwitan dan Hindu.
 
Begitu juga mereka beragam dari etnis Sunda, Jawa, Betawi, Batak, Madura, Minang, namun di tengah keberagaman perbedaan itu hingga kini terjalin kerukunan dengan baik.
 
Kehidupan mereka di masyarakat tercipta suasana aman, tertib, kondusif dan penuh kedamaian, toleransi, gotong royong serta tolong menolong.

Baca juga: Pemkab Lebak gelar gerakan pangan murah di empat kecamatan
 
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah terus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui sosialisasi PBM maupun dialog pertemuan antartokoh agama dan etnis.
 
Oleh karena itu, pihaknya minta pemuka agama dan tokoh masyarakat harus mampu mencegah adanya paham-paham yang bisa memecah belah persatuan.
 
Kabupaten Lebak menjadi lintasan dan persinggahan dari DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera.
 
Selain itu juga wilayah Kabupaten Lebak begitu luas dan banyak desa-desa terpencil sehingga rawan dijadikan lokasi penyebaran paham tersebut.
 
"Kita berharap pemuka agama dan tokoh masyarakat mampu mencegah paham-paham yang bisa memecah belah persatuan," kata Anas.

Baca juga: Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Lebak baru 24 persen
 
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Ahmad Hudori mengatakan selama ini kerukunan antarumat beragama di masyarakat di daerah ini berjalan baik dan kondusif sehingga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Bahkan, di daerah ini belum pernah terjadi konflik maupun perpecahan.
 
FKUB Lebak juga setiap bulan melakukan silaturahmi dan dialog antarumat beragama, sehingga terjalin kerukunan dan harmonisasi hubungan sosial yang baik di masyarakat.
 
Selain itu juga pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi PBM untuk memperkuat persatuan dengan melibatkan pemerintah daerah, pemuka agama dan tokoh masyarakat serta Forum Pembauran.
 
"Kami pada intinya lebih mengoptimalkan kerukunan dapat dipelihara serta dilestarikan dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa itu," katanya.
 
Baca juga: Perluas areal taman, Pemkab Lebak optimalkan irigasi dan pompanisasi
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024