Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, pada 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan pembangunan 435 titik lampu penerangan jalan umum (PJU).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang, Rabu, mengatakan pembangunan PJU baru disesuaikan dengan usulan atau permohonan pada musrenbang dan aspirasi masyarakat yang diajukan melalui anggota DPRD setempat.
"Jadi kita sudah alokasi, dan kebutuhannya nanti disesuaikan dengan usulan musrenbang," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten gandeng kabupaten/kota bangun jalan wisata dan PJU
Ia mengatakan, jumlah titik lokasi penerangan jalan umum di Kota Tangerang yang saat ini sudah terpasang 137.176 titik, dengan rincian 39.304 titik PJU dikelola Dishub dan Kampung Terang, dan yang dikelola oleh pihak kecamatan 97.872 titik
"Untuk memaksimalkan penerangan jalan, setiap tahunnya Pemerintah Kota Tangerang menggulirkan program Tangerang Terang dan Kampung Terang," ujarnya.
Ia menjelaskan, PJU yang dikelola Dishub yakni berlokasi di jalan protokol. Sedangkan untuk PJU di kecamatan berada di permukiman warga.
Petugas Dishub siaga untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan PJU. Masyarakat Kota Tangerang dapat melaporkan apabila PJU di wilayahnya ditemukan mati atau tidak berfungsi.
"Lampu yang bermasalah atau mengalami gangguan secepatnya akan tangani oleh petugas yang siaga. Silakan melakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau menghubungi kami di nomor WhatsApp 0811-1500-293, juga bisa melaporkan melalui media sosial @tangerangkota," katanya.
Baca juga: 4.154 unit PJU program Tangerang Benderang terpasang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang, Rabu, mengatakan pembangunan PJU baru disesuaikan dengan usulan atau permohonan pada musrenbang dan aspirasi masyarakat yang diajukan melalui anggota DPRD setempat.
"Jadi kita sudah alokasi, dan kebutuhannya nanti disesuaikan dengan usulan musrenbang," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten gandeng kabupaten/kota bangun jalan wisata dan PJU
Ia mengatakan, jumlah titik lokasi penerangan jalan umum di Kota Tangerang yang saat ini sudah terpasang 137.176 titik, dengan rincian 39.304 titik PJU dikelola Dishub dan Kampung Terang, dan yang dikelola oleh pihak kecamatan 97.872 titik
"Untuk memaksimalkan penerangan jalan, setiap tahunnya Pemerintah Kota Tangerang menggulirkan program Tangerang Terang dan Kampung Terang," ujarnya.
Ia menjelaskan, PJU yang dikelola Dishub yakni berlokasi di jalan protokol. Sedangkan untuk PJU di kecamatan berada di permukiman warga.
Petugas Dishub siaga untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan PJU. Masyarakat Kota Tangerang dapat melaporkan apabila PJU di wilayahnya ditemukan mati atau tidak berfungsi.
"Lampu yang bermasalah atau mengalami gangguan secepatnya akan tangani oleh petugas yang siaga. Silakan melakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau menghubungi kami di nomor WhatsApp 0811-1500-293, juga bisa melaporkan melalui media sosial @tangerangkota," katanya.
Baca juga: 4.154 unit PJU program Tangerang Benderang terpasang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024