Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengimbau kepada anggota Satpol PP untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Tegakkan Perda dan Perwal dengan tegas dan konsisten, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif," kata Sekda Herman dalam kegiatan sosialisasi penegakkan hukum Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Aula Kantor Kecamatan Periuk, Rabu.
Sekda Herman menambahkan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Satpol PP tentang isi dan makna Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.
"Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perwal," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang promosikan budaya wisata di parade Dekranas Solo
Untuk itu, Herman, mengimbau kepada seluruh peserta serta jajaran Satpol PP yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Diharapkan para anggota Satpol PP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.
"Tentunya sosialisasikan kepada masyarakat karena dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas dalam masyarakat tentunya membutuhkan kolaborasi dan peran serta dari masyarakat juga," kata dia.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan pendekatan humanis selalu dikedepankan dalam penegakan aturan. Bahkan pihaknya selalu melakukan tindakan persuasif dan dialog saat menerapkan aturan agar pihak terkait memahami aturan yang disampaikan.
Baca juga: ASN Tangerang dilarang gunakan fasilitas negara untuk kegiatan Pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Tegakkan Perda dan Perwal dengan tegas dan konsisten, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif," kata Sekda Herman dalam kegiatan sosialisasi penegakkan hukum Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Aula Kantor Kecamatan Periuk, Rabu.
Sekda Herman menambahkan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Satpol PP tentang isi dan makna Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.
"Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perwal," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang promosikan budaya wisata di parade Dekranas Solo
Untuk itu, Herman, mengimbau kepada seluruh peserta serta jajaran Satpol PP yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Diharapkan para anggota Satpol PP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.
"Tentunya sosialisasikan kepada masyarakat karena dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas dalam masyarakat tentunya membutuhkan kolaborasi dan peran serta dari masyarakat juga," kata dia.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan pendekatan humanis selalu dikedepankan dalam penegakan aturan. Bahkan pihaknya selalu melakukan tindakan persuasif dan dialog saat menerapkan aturan agar pihak terkait memahami aturan yang disampaikan.
Baca juga: ASN Tangerang dilarang gunakan fasilitas negara untuk kegiatan Pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024