Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, menargetkan partisipasi suara di kawasan permukiman masyarakat Badui sekitar 90 persen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Kami optimistis target perolehan suara itu bisa terealisasi, atau paling tidak sama dengan capaian pada Pemilu 2024 di angka 85 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak, Jumat.
 
Pengguna hak pilih di permukiman masyarakat Badui sesuai dengan data Pemilu 2024 tercatat 6.078 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).
 
Menurut dia, kemungkinan besar data tersebut tetap dijadikan acuan untuk pelaksanaan pilkada di kawasan permukiman masyarakat Badui.

Baca juga: Calon Bupati Lebak jalur perseorangan harus kumpulkan 68.162 KTP
 
Warga Badui yang masuk DPT sebanyak 6.078 orang akan menggunakan hak politiknya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak di 27 tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024.
 
"Kami berharap pelaksanaan pencoblosan pilkada di kawasan permukiman masyarakat Badui berjalan lancar," kata Dewi.
 
Untuk mencapai target partisipasi perolehan suara di permukiman kawasan Badui, kata dia, tentunya dilakukan sosialisasi secara khusus sebagai lokus dengan memperhatikan nilai-nilai budaya setempat. Selain itu, juga menghargai kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat Badui.
 
Dewi menegaskan bahwa masyarakat Badui juga punya hak yang sama dengan warga lainnya di Kabupaten Lebak dalam hal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024.
 
"Kami meyakini dengan kegiatan sosialisasi itu pemilihan kepala daerah di kawasan permukiman masyarakat Badui bakal sukses," katanya.

Baca juga: Syafrudin siap berkoalisi dengan PDIP di Pilkada Kota Serang

Sementara itu, tetua adat masyarakat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija mengatakan bahwa masyarakat Badui siap menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 dengan menggunakan hak suara untuk menentukan pemimpin 5 tahun ke depan.
 
Masyarakat Badui setiap pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan menggunakan hak politiknya karena diperbolehkan adat setempat untuk melakukan pencoblosan hak suara di TPS-TPS.
 
Masyarakat Badui pada Pemilu 2024 memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPR provinsi, calon anggota DPRD kabupaten, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
 
"Kami minta semua warga Badui dapat melakukan pencoblosan hak suara pada Pilkada 2024," kata Jaro Saija.

Baca juga: PKS usung Nur Agis Aulia jadi bacalon Wali kota Serang

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024