Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol) Kota Tangerang, Banten bersama kepolisian dan TNI memasifkan patroli gabungan di malam hari mengantisipasi adanya kembali kasus gangster di wilayah.
"Patroli gabungan malam hari akan ditingkatkan untuk menciptakan kondisi keamanan di wilayah," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi di Tangerang Senin.
Ia juga telah membuat piket untuk petugas malam hari yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB. Petugas juga melakukan patroli pada jam rawan bersama polisi dan TNI.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga rutin door to door ke sekolah-sekolah melakukan edukasi kepada pelajar agar tidak sampai terjerumus ke dalam persoalan gangster dan kenakalan remaja.
“Dalam hal ini, Satpol PP Kota Tangerang mensosialisasikan macam-macam kenakalan remaja serta konsekuensi sanksi hukumnya. Seperti gangster, kebut-kebutan di jalan raya, tawuran, bullying hingga penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Baca juga: Cegah aksi gangster, Polres Tangerang terjunkan tim khusus
Wawan mengatakan Satpol PP juga membentuk Pelajar Mitra Praja dan juga Saka Praja Wibawa Kepramukaan di sekolah sebagai corong edukasi ke masyarakat khususnya remaja yang lebih luas lagi.
"Bagaimana mereka ikut mengedukasi dan berani melaporkan ke Satpol PP atau pihak berwajib lainnya saat menemukan tindakan kriminal,” ujarnya.
Masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan pelaporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum ke Satpol PP Kota Tangerang melalui call center di 0812-1200-4664 atau 0812-1200-4664.
Lalu bisa juga disampaikan melalui Instagram @polpp.tangerang dan juga menu LAKSA di Aplikasi Tangerang LIVE.
Baca juga: Polisi identifikasi kelompok pelaku pengeroyokan di Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Patroli gabungan malam hari akan ditingkatkan untuk menciptakan kondisi keamanan di wilayah," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi di Tangerang Senin.
Ia juga telah membuat piket untuk petugas malam hari yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB. Petugas juga melakukan patroli pada jam rawan bersama polisi dan TNI.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga rutin door to door ke sekolah-sekolah melakukan edukasi kepada pelajar agar tidak sampai terjerumus ke dalam persoalan gangster dan kenakalan remaja.
“Dalam hal ini, Satpol PP Kota Tangerang mensosialisasikan macam-macam kenakalan remaja serta konsekuensi sanksi hukumnya. Seperti gangster, kebut-kebutan di jalan raya, tawuran, bullying hingga penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Baca juga: Cegah aksi gangster, Polres Tangerang terjunkan tim khusus
Wawan mengatakan Satpol PP juga membentuk Pelajar Mitra Praja dan juga Saka Praja Wibawa Kepramukaan di sekolah sebagai corong edukasi ke masyarakat khususnya remaja yang lebih luas lagi.
"Bagaimana mereka ikut mengedukasi dan berani melaporkan ke Satpol PP atau pihak berwajib lainnya saat menemukan tindakan kriminal,” ujarnya.
Masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan pelaporan gangguan ketentraman dan ketertiban umum ke Satpol PP Kota Tangerang melalui call center di 0812-1200-4664 atau 0812-1200-4664.
Lalu bisa juga disampaikan melalui Instagram @polpp.tangerang dan juga menu LAKSA di Aplikasi Tangerang LIVE.
Baca juga: Polisi identifikasi kelompok pelaku pengeroyokan di Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024