Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Serang menggelar bimbingan teknis keluarga berintegritas, sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Muda KPK RI, Rommy Iman Sulaiman, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan untuk mencegah korupsi di kalangan pejabat pemerintahan dan badan usaha milik daerah (BUMD) dimulai dari keluarga berintegritas.

"Bimtek keluarga beritegritas yang bertemakan Mewujudkan Kabupaten bebas dari korupsi dimulai dari keluarga berintegritas," katanya.

Baca juga: Pemkab Serang minta buruh jaga keberlangsungan investasi

Bimtek keluarga berintegritas digagas oleh KPK melalui Direktorat Pembinaan peran serta masyarakat sejak tahun 2022 di awali sasarannya tingkat kementerian, lembaga dan provinsi. Sedangkan untuk tahun 2024, pihaknya melakukan perluasan secara masif untuk tingkat kabupaten dan kota.
 
”Sehingga kita berharap semua kota dan kabupaten bisa menyeluruh bisa diselesaikan selama 2024 sampai 2025. Mengapa demikian, kita berharap adanya peran serta terhadap pemberantasan korupsi itu di mulai dari keluarga,”ujarnya.
 
Program bimtek keluarga berintegritas, berdasarkan hasil riset-riset yang dilakukan oleh KPK bahwa pencegahan korupsi berbasis keluarga itu dapat efektif dalam menginternalisasi integritas kepada keluarga.
 
Baca juga: Pemkab Serang data pendatang usai Lebaran
"Tentunya di sini harapannya pejabat-pejabat yang ada di sini dapat menjadi role model, menjadi suri teladan kepada seluruh keluarga se-Kabupaten Serang," katanya.
 
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyampaikan awal mulanya motivasi berbuat yang kurang baik atau memberikan contoh suri teladan bagi seorang pimpinan kepada anak buahnya harus berangkat dari rumah, dari keluarga, dan berangkat dari pasangannya.
 
”Inisiasi ini sungguh luar biasa, ide yang sangat brilian menurut kita,”ujarnya.

Rudy memastikan, ke depan kegiatan tersebut bisa di jadikan contoh bagaimana ke depan Inspektorat Kabupaten Serang bersama jajaran pemda lainnya mencoba untuk melakukan kegiatan sejenis sasarannya kepada keluarga-keluarga yang lain. Mengingat saat ini baru kepala OPD, sedangkan para camat belum secara keseluruhan mengikuti kegiatan sosialisasi saat ini.
 
”Kita coba bikin program-program lainnya sejenis ini, semodel ini sehingga menanamkan jiwa anti korupsi itu harus berangkat dari keluarga, harus berangkat dari rumah dahulu, akan kita kembangkan di Kabupaten Serang," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Serang serahkan bantuan 2,5 ton beras pada korban banjir

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024