Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memprediksi jumlah warga pendatang pasca-Lebaran tahun ini menurun hingga 50 persen dibandingkan tahun lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang Banten Selasa mengatakan jumlah pendatang baru pasca+Lebaran 2024 mencapai 1.655 jiwa. Hal ini tentunya jauh berbeda dibanding tahun 2023 jumlah pendatang mencapai 3.274 jiwa setelah Lebaran.
Ia pun mengimbau agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang, dengan membawa surat pindah dr daerah asal (SKPWNI).
“Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang,” kata dia.
Baca juga: Destinasi kolam renang banyak dikunjungi saat libur Lebaran di Tangerang
Tak hanya itu, Irman juga mengatakan, bagi para pendatang bisa melakukan pendaftaran keberadaannya dengan membuat KK dan KTP-el secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
Bisa juga secara offline melalui Kantor Disdukcapil di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang atau di gerai dukcapil di Mall Tangcity, Mall Icon Walk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di kecamatan setempat.
“Para pendatang hanya membawa berkas dokumen SKPWNI dari daerah asal dan melampirkan KTP-el asli pemohon, sedangkan apabila melalui online sobatdukcapil bisa pilih fitur ‘Datang WNI’,” ujarnya.
Baca juga: Libur Lebaran, 12.753 orang kunjungi Taman Tematik Kota Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang Banten Selasa mengatakan jumlah pendatang baru pasca+Lebaran 2024 mencapai 1.655 jiwa. Hal ini tentunya jauh berbeda dibanding tahun 2023 jumlah pendatang mencapai 3.274 jiwa setelah Lebaran.
Ia pun mengimbau agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan di Kota Tangerang, dengan membawa surat pindah dr daerah asal (SKPWNI).
“Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang,” kata dia.
Baca juga: Destinasi kolam renang banyak dikunjungi saat libur Lebaran di Tangerang
Tak hanya itu, Irman juga mengatakan, bagi para pendatang bisa melakukan pendaftaran keberadaannya dengan membuat KK dan KTP-el secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
Bisa juga secara offline melalui Kantor Disdukcapil di Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang atau di gerai dukcapil di Mall Tangcity, Mall Icon Walk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di kecamatan setempat.
“Para pendatang hanya membawa berkas dokumen SKPWNI dari daerah asal dan melampirkan KTP-el asli pemohon, sedangkan apabila melalui online sobatdukcapil bisa pilih fitur ‘Datang WNI’,” ujarnya.
Baca juga: Libur Lebaran, 12.753 orang kunjungi Taman Tematik Kota Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024