Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, menerima dana hibah sebesar Rp28 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran, di Serang, Banten, Senin, menyampaikan untuk tahapan pemilihan kepala daerah sendiri KPU Kota Serang telah melakukan Nota Pemahaman Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Oktober 2023.
 
"Anggaran Pilkada yang sudah dianggarkan dari Pemkot Serang sebanyak Rp28 miliar untuk semua tahapan Pilkada," katanya.
 
Ade mengatakan anggaran yang sudah tersedia di KPU sebanyak 40 persen dan untuk 60 persen belum di lakukan transfer oleh Pemkot Serang.
 
"Nanti beberapa waktu akan ditransfer semua yang 60 persennya itu, kita juga akan koordinasi dengan Pemkot Serang terkait proses pentransferan tersebut," katanya.

Baca juga: KPU Banten mulai susun tahapan persiapan Pilkada Serentak 2024
 
Dari anggaran Rp28 miliar tersebut, dijelaskan bahwa peruntukannya diantaranya untuk sosialisasi Pilkada, bimbingan teknis baik untuk KPU atau badan ad hoc, MoU dengan pihak lain, belanja logistik seperti bilik suara, kotak suara, formulir, bimbingan teknis bagi administrasi keuangan dan lain-lain.
 
"Untuk biaya verifikasi faktual kalau ada calon perseorangan, kita akan lakukan verifikasi ke lapangan karena itu juga butuh biaya," katanya.
 
Selain itu juga, untuk penyuluhan hukum di Divisi Hukum, biaya pemutahiran data pemilih dan untuk biaya pemungutan suara seperti pengadaan tenda tempat pemungutan suara (TPS) dan semua peralatan di TPS.
 
Sementara itu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2022, pilkada di tetapkan pada 27 November 2024. Dengan membentuk kembali badan keorganisasian (ad hoc), PPK, PPS hingga KPPS, pada bulan April mendatang.
 
"Kita juga lagi nunggu surat keputusan dari KPU RI, terkait pembentukan badan ad hoc," katanya.

Baca juga: KPU tegaskan Pilkada Serentak tetap 27 November 2024

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024