Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 150 sertifikat terdiri dari 127 sertifikat aset dan 23 sertifikat hak pakai elektronik barang milik daerah (BMD) dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Kamis menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan Kota Tangerang atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dalam berbagai upaya penanganan dan penyelesaian masalah aset di Kota Tangerang.

"Upaya sertifikasi yang terus dilakukan bersama-sama ini tentunya merupakan wujud pengamanan aset barang milik daerah maupun milik negara sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi persoalan sengketa tanah yang mungkin akan terjadi," kata Pj Wali Kota Nurdin di Puspemkot Tangerang.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat PTSL ke warga di Serang

Ia menambahkan, upaya pengamanan aset tersebut menjadi penting untuk memastikan agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

"Mudah-mudahan kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan sinergi sehingga semakin banyak persoalan-persoalan terkait aset Kota Tangerang yang dapat terselesaikan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin optimal," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Muh. Yusuf mengungkapkan bahwa di Tahun 2024 ini ditargetkan 750 sertifikasi aset dapat diselesaikan.

Sementara itu hingga Bulan Maret sudah diselesaikan sebanyak 150 sertifikat yakni 127 sertipikat aset non-elektronik dan 23 sertifikat elektronik dari targetnya adalah 750.

"Nanti sebelum lebaran juga akan masuk lagi sebanyak 250 sertifikat. Kami harap di tahun ini pun kita dapat melebihi target seperti tahun lalu di mana kita bisa menyelesaikan total 708 sertifikat aset dari target 700 penyelesaian," katanya.

Pihaknya juga akan bersama mengupayakan untuk mempertahankan capaian penghargaan dari KPK yakni MCP tertinggi dan sertifikasi BMD terbanyak dengan 322 bidang yang diraih tahun lalu.

Baca juga: Disnaker Kota Tangerang gelar pelatihan khusus konstruksi dan K3

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024