Serang (Antara News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan paket alat penangkapan ikan (API) bagi para nelayan di Banten dan diserahkan langsung Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Wijaya, di Pelabuhan Karangantu, di Serang, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 325 paket alat penangkapan ikan ramah lingkungan untuk nelayan Banten. Paket alat tangkap ramah lingkungan didistribusikan kepada nelayan Kota Serang sebanyak 28 paket, nelayan Kabupaten Pandeglang sebanyak 164 paket, dan nelayan Kabupaten Tangerang sebanyak 133 paket.

"Sebanyak 178 paket bantuan API ramah lingkungan lainnya segera akan didistribusikan kembali untuk nelayan Banten. Sehingga totalnya menjadi 503 paket," kata Sjarief Wijaya.

Selain paket alat penangkapan ikan, dalam kesempatan tersebut, KKP juga menyerahkan bantuan dua unit kapal penangkapan ikan berukuran 10 gross tonage (GT) serta 21 unit kapal 3 GT kepada nelayan Banten. Sampai akhir tahun direncanakan total dapat terdistribusikan sebanyak 42 unit kapal bantuan dengan ukuran yang bervariasi yakni 3 GT, 5 GT, dan 10 GT.

KKP juga memberikan bantuan paket premi asuransi nelayan. Pada tahun 2017 ini dari target 10.850 nelayan Banten yang mendapatkan bantuan premi asuransi, realisasi sampai bulan Oktober telah terlampaui yakni mencapai 11.395 nelayan.

Adapun nilai manfaat asuransi tersebut, kata Sjarif, yakni santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta.

Menurut Sjarief, KKP juga bekerja sama dengan Bank BRI membuka Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk meningkatkan skala usaha termasuk memfasilitasi pengalihan alat tangkap secara mandiri bagi nelayan dengan kapal berukuran 10-30 GT.

"Kabupaten Pandeglang telah tercatat kucuran modal Rp990 juta dengan 10 debitur, sedangkan Serang dikucurkan Rp1,812 miliar dengan 31 debitur," kata Sjarief.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berterima kasih dan mengapresiasi terhadap sejumlah program bantuan kepada nelayan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Banten. Andika juga meminta KKP agar menjaga aset laut berupa ikan di lautan yang menjadi tangkapan para nelayan, dari praktek pencurian ikan oleh nelayan atau perusahaan perikanan dari luar negeri.

"Kami di Banten sangat mengapresiasi upaya-upaya KKP dalam memerangi ilegal fishing. Karena memang sejatinya meski peralatan tangkap nelayan kita baik juga, kalau ikannya habis dicuri apa yang akan nelayan kita tangkap," kata Andika.

Menurut Andika, permasalahan kelautan dan perikanan bukan hanya menyangkut investasi, produktivitas maupun promosi. Hal itu mengingat dimensi kelautan dan perikanan bukan hanya sekedar ekonomi tetapi juga sosial, budaya dan politik.

Sehingga, kata dia, diperlukan regulasi kebijakan pengelolaan sumberdaya yang memungkinkan semua dimensi tersebut tersentuh, agar keseimbangan ekologis dan keadilan sosial ekonomi dapat tercapai.

Menurut Andika, berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang masih sekitar 4,75 persen dari jumlah alat tangkap yang beroperasi di Provinsi Banten. Namun produktivitas alat tangkap tersebut mencapai 16 persen dari total produksi perikanan tangkap Provinsi Banten.

"Sehingga dengan bantuan alat tangkap ramah lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini akan sangat mempengaruhi produksi dan ketersediaan ikan di Provinsi Banten," kata Andika.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017