Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten terus menunjukkan komitmen dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
 
"Hal ini terbukti kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Serang meraih kategori A atas penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dengan nilai 89,28 poin pada Tahun 2023," kata Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Ida Nuraida di Serang, Selasa.
 
Ia menyampaikan untuk rencana kerja ke depan bupati mempunyai arahan agar diperluas terutama bagi OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
 
"Kalau simpel tahun kemarin itu puskesmas hanya dua, Ibu Bupati ingin lebih banyak yang dibina sehingga setiap tahun ada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Pj Wali Kota Serang lantik 329 PPPK formasi 2023
 
Ida mengungkapkan pelayanan publik yang prima menjadi salah satu bukti roda pemerintahan bekerja dengan baik.

Peningkatan kualitas pelayanan publik, katanya, juga menjadi salah satu di antara delapan area perubahan reformasi birokrasi.
 
"Maka, posisi vital pelayanan publik yang prima menjadi prioritas yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh perangkat daerah, terutama bagi unit pelayanan yang berinteraksi dengan masyarakat secara langsung," katanya.
 
Ia berharap, melalui sosialisasi peraturan pelayanan publik tahun 2024 yang digelar Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang dapat meningkatkan rapor Kabupaten Serang dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
 
"Kemudian juga menjadi pengungkit meningkatnya indeks reformasi birokrasi Kabupaten Serang pada tahun-tahun mendatang," katanya.

Baca juga: Pemkab Serang apresiasi partisipasi pemilih Pemilu 2024 meningkat.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengapresiasi sosialisasi itu karena sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik.
 
"Karena saat ini kita dihadapkan masyarakat atas kemajuan teknologi membantu pendidikan, maka tuntutan pelayanan publik untuk semakin baik juga semakin tinggi," ujarnya.
 
Analis Kebijakan Pertama Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI Harry Alfredo Purba mengatakan sosialisasi ini untuk mengetahui mana yang menjadi kekurangan atau menjadi unggulan.
 
"Pada intinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
 
Baca juga: Polres Serang tangkap 11 anggota geng motor yang resahkan warga

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024