Tangerang (Antara News) - Aparat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 30 September 2017 melebihi target yang ditetapkan.

"Sudah kami hitung jumlah dana yang masuk mencapai Rp500 miliar dari target Rp420 miliar," kata Kepala Bidang Pajak Daerah PBB dan BPHTB Dispenda Pemkab Tangerang Dwi Chandra Budiman di Tangerang, Kamis.

Dwi mengatakan padahal sisa waktu pembayaran masih ada tiga bulan ke depan hingga akhir Desember 2017.

Menurut dia, selain BPHTB penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mengalami hal serupa yakni Rp330 miliar dari target Rp294 miliar.

Kesadaran warga dalam membayar pajak cukup tinggi karena banyak kemudahan yang diberikan sehingga tidak perlu harus menyetor ke kantor Dispenda di Tigaraksa.

"Cukup membayar di gerai Indomaret dan Alfamart terdekat, sehingga warga tanpa kendala jarak dan waktu ketika menyetor," katanya.

Dia menambahkan warga juga mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak seperti melalui kendaraan keliling yang siaga di tempat keramaian.

Bahkan pada beberapa pusat perbelanjaan dam mal, kendaraan khusus penerimaan pajak itu selalu ada saat jam kerja.

Upaya tersebut, katanya, merupakan jemput bola agar warga dapat membayar tidak harus ke loket khusus tapi ketika sedang berbelanja.

Dia mengatakan petugas dari desa/kelurahan dan Kecamatan secara aktif menghimbau agar warga membayar PBB tepat waktu.

Pihaknya memberikan apresiasi tertinggi kepada warga yang membayar pajak karena kesadaran bahwa pajak itu untuk membiayai pembangunan.

Aparat Dispenda berupaya untuk mencari solusi terbaik agar warga memiliki kemudahan membayar pajak termasuk bekerja sama dengan swalayan mini.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017