Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto menghimbau seluruh jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.
“Aparatur Sipil Negara meskipun netral namun harus tetap menggunakan suaranya dalam memilih di tempat pemungutan suara yang sudah tercantum dalam DPT,” kata Dodot Adikoeswanto saat apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten di Serang, Selasa.
Lanjut Dodot, agar jajaran pada Divisi Pemasyarakatan yang akan menjadi Person In Charge (PIC) pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang menjadi TPS Khusus agar memastikan pelaksanaan berjalan dengan lancar.
Baca juga: Timpora disebut miliki posisi strategis dalam kesuksesan Pemilu 2024
“Kepada tim yang bertanggungjawab, pastikan mulai dari awal pemungutan suara, perhitungan suara hingga penyerahan berita acara seluruhnya berjalan dengan lancar,” kata Dodot menambahkan.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara harus menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karenanya, ASN di Lingkungan Kemenkumham Banten harus menjaga kedamaian di Lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Jangan sampai kita sebagai seorang ASN menjadi kompor atau pemicu keributan namun kita harus menjadi penengah atau pendamai di lingkungan tempat tinggal kita,” pungkas Dodot.
Baca juga: Media disebut harus jadi sosial kontrol ke masyarakat dan pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
“Aparatur Sipil Negara meskipun netral namun harus tetap menggunakan suaranya dalam memilih di tempat pemungutan suara yang sudah tercantum dalam DPT,” kata Dodot Adikoeswanto saat apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten di Serang, Selasa.
Lanjut Dodot, agar jajaran pada Divisi Pemasyarakatan yang akan menjadi Person In Charge (PIC) pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang menjadi TPS Khusus agar memastikan pelaksanaan berjalan dengan lancar.
Baca juga: Timpora disebut miliki posisi strategis dalam kesuksesan Pemilu 2024
“Kepada tim yang bertanggungjawab, pastikan mulai dari awal pemungutan suara, perhitungan suara hingga penyerahan berita acara seluruhnya berjalan dengan lancar,” kata Dodot menambahkan.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara harus menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karenanya, ASN di Lingkungan Kemenkumham Banten harus menjaga kedamaian di Lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Jangan sampai kita sebagai seorang ASN menjadi kompor atau pemicu keributan namun kita harus menjadi penengah atau pendamai di lingkungan tempat tinggal kita,” pungkas Dodot.
Baca juga: Media disebut harus jadi sosial kontrol ke masyarakat dan pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024