Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan gaji bagi pegawai honorer  sesuai dengan upah minimum kabupaten/Kota (UMK) secara bertahap dan akan dianggarkan  dalam APBD perubahan 2017.

Plt Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Banten Opar Sohari di Serang, Senin, mengatakan sisa honorer kategori satu (K1) di Pemprov Banten berjumlah 367 akan menjadi prioritas utama, dan telah dimasukan dalam APBD Perubahan 2017 untuk diberikan gaji sesuai UMK.  
"Sisa honorer K1, nanti akan mendapatkan gaji sesuai dengan UMK Kota Serang sebesar Rp2,8 jutaan," kata Opar Sohari usai menghadiri kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI di pendopo KP3B Curug, Kota Serang.

Untuk proses penganggarannya, kata Opar, telah dirancang dan akan dibahas dalam APBD Perubahan bersama dengan DPRD Banten.    
"Kan honorer ini termasuk dengan guru-guru sekitar banyak sekali. Pegawai di Pemprov saja sekitar enam ribuan lebih. Nah untuk sisa diluar K1 nanti kita akan lihat seperti apa kemampuan anggarannya. Yah mungkin bertahap," kata Opar.

Adapun keinginan lainnya yang diharapkan oleh pegawai honorer K1 agar diangkat statusnya menjadi PNS, hal tersebut masih duperjuangkan oleh pemprov, melalui Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Kita sudah sampaikan surat resmi oleh Pak Gubernur kepada Pak Presiden tanggal 10 Juni lalu. Kita sudah berjuang, tinggal menunggu keputusan dari pusat," kata Opar menegaskan.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim pada saat acara Kunker dengan Komisi II DPR RI mengaku, pemberian gaji sisa honorer K1 akan dilakukan jika sudah ada persetujuan dari pemerintah pusat.

"Surat sudah kami sampaikan, opsi yang kami sampaikan ke presiden dan Kementerian agar mengeluarkan surat persetujuan pengajiannya sesuai UMK," kata Wahidin.

Adapun mengenai masih tersisanya honorer K1 yang juga belum naik statusnya menjadi PNS, hal tersebut diketahuinya setelah menjabat sebagai gubernur.

"Saat saya duduk di Komisi II DPR RI, tidak mendengar adanya sisa honorer ini," katanya.

Melihat fakta dilapangan dan aspirasi pegawai honorer K1, Gubernur Banten berharap Komisi II mendorong agar ada kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga sisa K1 dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.

Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto memengaku prihatin dengan  K1 pemprov Banten yang sampai sekarang belum selesai. Pihaknya berjanji akan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan sisa pegawai honorer tersebut.

"Kalau Banten K1 dan K2 belum selesai. Nasibnya masih terkatung-katung. Kunjungan kali ini strategis bagi kita untuk dijadikan rekomedasikan disampaikan ke MenPAN-RB agar diselesaikan," kata Yandri.

Koordinator Forum Honorer K1, M Ridwan mengatakan, dengan pertemuan Komisi II DPR RI dengan gubernur membawa harapan bagi nasib sisa honorer K1 yang belum diangkat
"Jelas Pak Gubernur Banten mengatakan jangan terkatung-katung pengangkatanya, karena kami sudah mengabdi untuk Banten selama belasan tahun," kata Ridwan.

Apalagi semua proses dan prosedural pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS telah dilalui dan diproses.

"Kami hanya ingin keadilan. Kami sudah mengadikan diri lama. Bahkan tidak sedikit teman-teman kami yang sudah bekerja sejak Provinsi Banten berdiri," katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017