Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Provinsi Banten melakukan jemput bola pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-e bagi warga binaan.
 
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi di Serang Banten Senin mengatakan, pelayanan adminduk bagi warga binaan itu sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja sama yang sudah dilakukan antara Disdukcapil Kabupaten Serang dan Rutan Kelas II B Serang.
 
"Perekaman dilakukan agar identitas warga binaan menjadi jelas jika memiliki adminduk,” katanya.

Baca juga: Persiapan pemilu, warga binaan Rutan Serang jalani perekaman E-KTP
 
Maftuhi mengatakan, menjelang Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang, Rutan Kelas II B membutuhkan data valid para warga binaan untuk kepentingan Pemilu mendatang.
 
”Jadi ini berpengaruh terhadap pemilu untuk dikoordinasikan dengan KPU, karena Rutan juga membutuhkan data jelas adminduk semua warga binaan,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang, Prayoga Yulanda mengatakan, dengan adanya jemput bola pelayanan adminduk itu sangat membantu warga binaan dalam memiliki identitas.
 
"Kami berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah menyempatkan waktu datang ke rutan untuk melaksanakan perekaman bagi warga binaan,” katanya.
 
Prayoga menjelaskan, untuk di Rutan Kelas II B Serang, warga Kabupaten Serang terdata sebanyak 120 orang.
 
"Alhamdulillah semuanya sudah terlayani perekaman KTP-e oleh Disdukcapil, ini sebagai tindak lanjut kerja sama pada tahun 2023 lalu," katanya.

Baca juga: Perekaman e-KTP di Lapas Serang, fokus WB yang berdomisili di Kota Serang
Baca juga: Jelang pemilu, Kemenkumham Banten gencarkan perekaman e-KTP bagi WBP

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024