Serang (Antara News) - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan Pemprov Banten sepakat dengan usulan DPRD Banten untuk membuat Perda tentang keolahragaan dan Perda tentang kawasan tanpa rokok.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyampaikan jawaban gubernur atas pengajuan empat Raperda inisiatif DPRD Banten dalam rapat paripurna di DPRD Banten di Serang, Selasa.

Namun demikian, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan Pemprov Banten tidak sepakat dengan dua Raperda yakni Raperda mengatur tentang keluarga dan Raperda yang mengatur tentang Ormas.

Empat Raperda usul DPRD Banten tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Pembinaan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Keormasan dan terakhir Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

Menurut Wahidin terkait tidak setujunya Pemprov Banten dengan Raperda yang mengatur tentang keluarga, mengingat dibutuhkanya aturan yang lebih "rigid" menyangkut persoalan ketahanan keluarga yang memiliki spektrum yang lebih luas.

"Hemat kami aturan tentang keluarga ini harus masuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Provinsi Banten," katanya dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh seorang Pimpinan DPRD Banten yakni wakil Ketua Ade Rossi Khoerunnisa.

Adapun terkait penolakan Pemprov Banten terhadap Raperda tentang ormas, kata Wahidin, hal itu disebabkan aturan dan kewenangan mengenai ormas telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Jadi ini agar tidak terjadi tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Wahidin.

Sementara itu, persetujuan pemprov atas Raperda yang mengatur tentang keolahragaan, kata Wahidin hal itu dilatarbelakangi oleh pentingnya pembangunan tentang keolahragaan sebagai salah satu item dari pembangunan manusia.

Sedangkan untuk Raperda tentang kawasan tanpa rokok, menurut Wahidin dengan perda ini nantinya pemprov akan mendorong pemerintah kabupaten/kota lebih memaksimalkan aturan mereka tentang kawasan tanpa rokok.

"Kan memang kabupaten/kota di Banten juga sudah banyak yang punya perda ini. Nah, peran kita untuk memperkuat ini. Dulu saya waktu di Kota Tangerang bikin Perda kawasan tanpa rokok," katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017