Pemerintah Provinsi Banten berupaya memberikan penguatan penyuluh antikorupsi dalam upaya memberikan edukasi antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat Banten.

Ketua Forum Penyuluh Antkorupsi Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati di Serang, Jumat, mengatakan, kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) dan Rapt Kerja (Raker) Forum Penyuluh Antikorupsi Tahun 2023 ini digelar Pemprov Banten melalui Inspektorat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara penyuluh antikorupsi dengan program-program pencegahan korupsi yang ada di tingkat provinsi guna mencapai efektivitas yang lebih tinggi.

Selain itu, kata Syafitri, untuk memonitor dan mengevaluasi bersama dalam mengukur efektivitas kegiatan penyuluhan antikorupsi untuk dilakukan perbaikan berkelanjutan.

"Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para penyuluhan antikorupsi agar lebih relevan, informatif, dan mampu menarik perhatian masyarakat. Sehingga pesan anti korupsi dapat disampaikan dengan lebih efektif," kata Syafitri pada Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Banten KP3B, Curug Kota Serang,

Baca juga: Cuaca di Banten hari ini cerah berawan

Ke depan, kata Fitri, bersama para Penyuluh Antikorupsi akan lebih berperan aktif lagi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi korupsi. Karena pencegahan lebih efisien daripada penindakan setelah terjadinya korupsi.

"Pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk sektor swasta, masyarakat, dan pemerintah. Para penyuluh sangat berperan dalam mengkoordinasikan itu serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan," katanya.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Banten Kukuh Suharso mengatakan keberadaan para Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten dapat memberikan edukasi tentang antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat. Karena para penyuluh memiliki aumber daya kanusia (SDM) yang andal dan berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui gerakan bersama dan terstruktur di semua elemen masyarakat.

"Pemprov Banten berperan aktif dalam menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) secara berkelanjutan. Yaitu menjalankan perbaikan tata kelola pemerintahan dimulai dari pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan dan aset negara. Serta menjalankan strategi dan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola seperti pelaksanaan MCP-KPK dan kegiatan pencegahan lainnya," kata Kukuh.

Menurutnya, Pemprov Banten terus berupaya memperkuat nilai-nilai antikorupsi mulai dari kesadaran dan partisipasi masyarakat hingga ke sektor tata kelola pemerintahan. Hal tersebut dilakukan Pemprov Banten berkolaborasi dengan Forum Penyuluh Antkorupsi Provinsi Banten.

Baca juga: Polda Banten terjunkan 1.364 personel amankan Natal-tahun baru
Baca juga: Pemkab Serang raih penghargaan pengelolaan keuangan dan aset

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023