Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bungkam usai menjalani klarifikasi selama dua jam oleh Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 11.40 WIB.
Meski demikian purnawirawan Polri berbintang tiga itu sama sekali tidak memberikan komentar soal pemeriksaannya dan memilih untuk langsung masuk ke mobilnya dan langsung meninggalkan Gedung ACLC KPK.
Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri ternyata sudah hadir penuhi panggilan Bareskrim
Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10).
Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Firli Bahuri belum ditahan, Kapolri: Yang penting kasusnya tuntas
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Firli tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 11.40 WIB.
Meski demikian purnawirawan Polri berbintang tiga itu sama sekali tidak memberikan komentar soal pemeriksaannya dan memilih untuk langsung masuk ke mobilnya dan langsung meninggalkan Gedung ACLC KPK.
Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri ternyata sudah hadir penuhi panggilan Bareskrim
Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10).
Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Firli Bahuri belum ditahan, Kapolri: Yang penting kasusnya tuntas
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023