Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan sinkronisasi program kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) provinsi dengan TKPKD kabupaten dan kota dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan.
 
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan rakor ini bertujuan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten pada tahun 2024, serta merumuskan peta jalan intervensi dan strategi arah kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2024.
 
"Rakor ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022," katanya.

Baca juga: Pemprov Banten sebut ada penurunan produksi pangan dampak El Nino
 
Menurut dia, dengan dilaksanakannya rakor ini penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten bisa terkoordinasi dengan baik sehingga pencapaian target nol persen secara nasional dapat dicapai secara bersama-sama.
 
Selain itu, juga sebagai langkah koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memahami dan melaksanakan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Banten.
 
"Kita dapat berkoordinasi lebih lanjut serta memahami hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kemiskinan di daerah yang akan datang," katanya.
 
Berdasarkan data aplikasi SIPD Kemendagri.go.id, APBD Provinsi Banten Tahun 2023 dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem sebesar Rp2,2 triliun yang tersebar di 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten.

Baca juga: Transaksi e-Commerce di Provinsi Banten tembus Rp15,64 triliun
 
Sedangkan untuk rencana kerja anggaran 2024 Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang tersebar di sembilan OPD dan sembilan UPTD Provinsi Banten berdasarkan tagging Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023.
 
Anggaran tersebut dialokasikan sebagai strategi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten yang dibagi menjadi dua bagian besar yaitu melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara, dan membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.

Selanjutnya, strategi itu dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin berupa penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial dan pengembangan budaya usaha.

Baca juga: Kiat penyelesaian konflik kepentingan dari Kemenkumham Banten

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023