Lebak (Antara News) - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Muhammad Husen menegaskan potensi panas bumi Gunung Endut yang menyumbangkan pasokan energi listrik 80 Megawatt (MW) perlu dikembangkan Kementerian   Energi   dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pengembangan energi listrik panas bumi itu guna menangani krisis listrik di Tanah Air," kata politisi PKB Kabupaten Lebak saat dihubungi di Lebak, Kamis.

Potensi panas bumi Gunung Endut itu bisa menyumbangkan kekurangan energi listrik sehingga pemerintah melalui Kementerian ESDM perlu dikembangkan.

Apalagi, Kementerian ESDM hingga 2015 menyediakan 7.200 MW energi listrik bersumber dari panas bumi.

Namun, hingga kini potensi sumber energi listrik baru terealisasi 1.200 MW.

Karena itu, kekuranganya 5.000 MW perlu dilakukan pembangunan potensi panas bumi di daerah.

Pihaknya mendesak Kementerian ESDM segera melakukan pelelangan potensi panas bumi Gunung Endut yang berada di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS).

Sebab, panas bumi gunung endut bisa mengatasi kekurangan listrik di Pulau Jawa.    
Potensi panas bumi Gunung Endut berkapastitas 80 MW tersebut sudah dilakukan penelitian.

Dalam penelitian itu dipastikan potensi panas bumi dapat membantu penambahan pasokan energi listrik wilayah Banten-DKI Jakarta.

Namun, hingga saat ini belum dilakukan pelelangan oleh Kementerian ESDM.

"Kami  mendukung pembangunan panas bumi Gunung Endut jika memiliki kemaslahatan untuk kesejahteraan masyarakat luas," katanya.

Anggota DPRD lainnya, Dian Wahyudi mengatakan pihaknya mendukung jika pembangunan panas bumi itu bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, pihaknya meminta Kementerian ESDM mengoptimalkan sosialisasi agar masyarakat mengetahui dampak lingkunganya.

Artinya, jangan sampai pembangunan  panas bumi itu menimbulkan penolakan warga setempat.

"Kami berharap sosialisasi terlebih dahulu sehingga pembangunan panas bumi bisa dimengerti dan dipahami oleh masyarakat," kata politisi PKS Kabupaten Lebak.

Kawasan Gunung Endut seluas 25.670 hektare memiliki panas bumi sekitar 80 MW.

Pengelolaan sumber panas bumi tersebut nantinya dikelola oleh BUMD yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Namun, jika melibatkan pihak ketiga maka sepenuhnya harus melalui proses pelelangan secara terbuka.

Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Kementerian ESDM ditemukan bahwa kawasan Gunung Endut tersebut merupakan WKP dan memiliki potensi geotermal.

Pengelolaan potensi geotermal memiliki sumber energi juga dinilai ramah lingkungan.

Panas bumi pada dasarnya energi berupa uap yang berasal dari air dalam tanah yang dipanaskan oleh magma gunung berapi.

Apabila jumlah pohon berkurang, secara otomatis air tanah yang bisa diserap dan dipanaskan berkurang.

"Geotermal bergantung pada kelestarian lingkungan dan tidak mungkin terjadi kerusakan lingkungan akibat penambangan ini," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017