Tangerang, (Antara News) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan sejumlah remaja yang mabuk akibat minuman keras di Kecamatan Pasar Kemis dan Cikupa karena meresahkan warga pada bulan Ramadhan.

"Dari hasil pemeriksaan mereka menengak minuman keras oplosan dan mengganggu ketenangan warga," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Tangerang Kompol Suhendar di Tangerang, Rabu.

Suhendar mengatakan petugas menangkap enam pemuda di Pasar Kemis dan tiga di Cikupa yang sedang mabuk.

Penangkapan itu setelah ada laporan penduduk yang resah tentang keberadaan mereka karena dianggap menganggu ketenangan umat sedang menjalankan ibadah.

Petugas kemudian mengelandang mereka ke Mapolresek Pasar Kemis dan Cikupa untuk diperiksa secara intensif termasuk melakukan pendataan.

"Ada empat diantaranya yang berusia 16 tahun hingga 19 tahun dan perlu bimbingan dari orang tua masing-masing," katanya.

Dia mengatakan petugas hanya memberikan pembinaan kepada remaja tersebut dan meminta agar orang tua mereka untuk datang ke kantor Polsek  kemudian membawa pulang.

Bahkan petugas juga menyuruh remaja tersebut untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan itu.

Dia menambahkan petugas tiap Polsek agar patroli secara rutin terutama pada lokasi rawan kejahatan dan tindakan kriminal lainnya termasuk para preman.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 47 preman, gelandangan dan pengemis, tukang parkir liar dan anak punk.

Jarkasih mengatakan dalam operasi tersebut menurunkan sebanyak 162 petugas dengan sasaran di antaranya pelaku kejahatan jalanan.

Sedangkan sasaran utama operasi itu adalah preman, gelandangan, pengemis serta kegiatan yang rawan terhadap pelaku dan korban.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017