Dalam mendukung penguatan tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten telah melakukan Sosialisasi Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM 

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoewanto menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada Kantor Wilayah pada penguatan Tugas dan Fungsi BSK Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten

“Di tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah melaksanakan Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah melakukan Diskusi Daring Opini Kebijakan dengan tema “Nilai Kemanfaatan Naturalisasi berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan”, Evaluasi Kebijakan di Wilayah dengan tema “Urgensi Dispensasi Nikah menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Perspektif HAM”, kata Dodot, Jumat.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham dinilai punya peran penting dalam implementasi kebijakan

Selanjutnya, Program Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang pada Tahun 2023 ini Provinsi Banten mencapai 100% pemenuhan data dukung yang dilaksanakan oleh 9 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 8 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten secara rutin melakukan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK dan IKM) kepada Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten. 

“Pada tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten akan memberikan Penghargaan Kategori Terbaik IPK-IKM kepada Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten”, sambungnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten juga melakukan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Aplikasi SIPKUMHAM.

“Adapun tema yang diangkat pada triwulan ke IV yaitu tentang “Isbat nikah dan 1001 permasalahannya", yang mana hasil dari Analisa Kebijakan ini pada Tahun 2024 akan menjadi salah satu Program Unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yaitu melaksanakan diseminasi isbat nikah bagi warga binaan permasyarakatan di wilayah Banten”, pungkasnya.

Baca juga: Kakanwil lantik dan ambil sumpah notaris di wilayah kerja Provinsi Banten
Baca juga: Seleksi calon PPPK Kemenkumham masuk tahap kedua

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023