Kota Serang, ibu kota Provinsi Banten, masih memiliki total sekitar 271 hektare kawasan kumuh yang tersebar di enam wilayah kecamatan menurut data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang Iphan Fuad di Serang, Rabu, menyampaikan bahwa kawasan kumuh tersebar di 43 kelurahan serta 86 lingkungan rukun tetangga dan rukun warga di enam kecamatan yang ada di Kota Serang.

"Paling banyak luasan kawasan kumuh sementara ini ada di Kecamatan Kasemen, 54,21 hektare, masuk pada area pesisir," katanya.

Baca juga: Pemkot Serang dan BI bangun pusat kuliner untuk tingkatkan perekonomian

Ia memerinci, kawasan kumuh yang ada di area perkotaan luasnya 105,17 hektare, antara lain ada di wilayah Kecamatan Serang, Taktakan, dan Cipocok Jaya.

Selain itu, ia melanjutkan, ada 101,67 hektare kawasan kumuh di area semi perkotaan seperti Kecamatan Curug dan Walantaka.

Iphan menyampaikan bahwa penentuan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan kondisi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, sarana air bersih, keteraturan rumah, persampahan, dan proteksi kebakaran.

"Kalau memang salah satu ada yang tidak masuk dalam indikator tersebut, maka sudah masuk dalam perhitungan kawasan kumuh, karena memang ada kategorinya mulai dari sedang, ringan, hingga berat. Jika tujuh kategori itu terpenuhi maka masuk kategori berat," katanya.

Baca juga: Pemkot Serang targetkan penurunan stunting tembus 14 persen di 2024

Menurut Iphan, kawasan kumuh yang ada di Kota Serang kebanyakan termasuk dalam kategori ringan dan sedang.

"Yang di Kecamatan Kasemen itu masuk ke kategori sedang meski luas kawasan kumuhnya memang lebih banyak di sana," katanya.

Iphan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang terus berupaya membenahi kawasan kumuh, antara lain dengan membantu membangun dan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di kawasan kumuh.

Baca juga: Promosikan potensi perikanan, Pemkab Serang gelar aquatic festival

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menurut dia, melibatkan instansi pemerintah terkait serta lembaga dan perusahaan mitra dalam membenahi kawasan kumuh.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, BAZNAS, TNI, dan juga perusahaan melalui CSR untuk membantu pembangunan RTLH," katanya.

"Kawasan kumuh itu tidak hanya bangunan, tapi tujuh indikator tadi yang harus diperbaiki," ia menambahkan.
 
Iphan juga mengemukakan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pembenahan kawasan kumuh.

"Mereka buang sampah sembarangan, kadang sudah dibangunkan toilet juga tidak dijaga, terus masih tetap mandi di kali, buang air besar di kali. Ini yang harus diubah," katanya.

Iphan mengajak masyarakat untuk membantu mengurangi kawasan kumuh di Ibu Kota Provinsi Banten dengan bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: Tiga pejabat eselon II di Pemkab Serang dirotasi

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023