Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Banten, bersama partai politik menyepakati daftar nama 677 orang bakal calon anggota legislatif yang akan ditetapkan dalam daftar calon tetap untuk Pemilu 2024 pada 3 November 2023.
"Hari ini kita telah melakukan kegiatan approving (meminta persetujuan) terkait daftar caleg yang akan ditetapkan dalam DCT," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Tangerang Rustana di Tangerang, Rabu.
Rustana menuturkan KPU sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI mengenai nama hingga gelar bakal caleg agar tidak ada kesalahan penulisan sebelum dilakukan pencetakan pada kertas surat suara.
Baca juga: Pembuatan lubang biopori langkah penting atasi banjir pemukiman
Pada kegiatan hari ini, tambah Rustana, semua partai politik peserta Pemilu 2024 melakukan penandatanganan kesepakatan terkait daftar nama para caleg yang akan tertera pada kertas surat suara.
"Semuanya sudah menyepakati dan tidak ada perubahan sehingga bisa diumumkan sesuai jadwal pada tanggal 4 November 2023," ujarnya.
Sesuai data KPU, jumlah bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Tangerang berjumlah 677 orang dari 18 partai politik.
"Ada juga parpol yang tidak ada calegnya, tetapi tetap kita lampirkan pada surat suara," ujarnya.
Baca juga: Terkait cacar monyet, Dinkes Tangerang tingkatkan surveilans di Faskes
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Hari ini kita telah melakukan kegiatan approving (meminta persetujuan) terkait daftar caleg yang akan ditetapkan dalam DCT," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Tangerang Rustana di Tangerang, Rabu.
Rustana menuturkan KPU sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI mengenai nama hingga gelar bakal caleg agar tidak ada kesalahan penulisan sebelum dilakukan pencetakan pada kertas surat suara.
Baca juga: Pembuatan lubang biopori langkah penting atasi banjir pemukiman
Pada kegiatan hari ini, tambah Rustana, semua partai politik peserta Pemilu 2024 melakukan penandatanganan kesepakatan terkait daftar nama para caleg yang akan tertera pada kertas surat suara.
"Semuanya sudah menyepakati dan tidak ada perubahan sehingga bisa diumumkan sesuai jadwal pada tanggal 4 November 2023," ujarnya.
Sesuai data KPU, jumlah bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Tangerang berjumlah 677 orang dari 18 partai politik.
"Ada juga parpol yang tidak ada calegnya, tetapi tetap kita lampirkan pada surat suara," ujarnya.
Baca juga: Terkait cacar monyet, Dinkes Tangerang tingkatkan surveilans di Faskes
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023