Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Banten, menertibkan pedagang kaki lima hingga spanduk atau baliho liar yang tersebar di berbagai area strategis jalan protokol kota ini

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Rabu, mengatakan saat penertiban pihaknya menerjunkan sekitar 50 personel dengan fokus penertiban di sekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang dan Jalan Kiasnawi.

"Ini dalam bagian menjaga keindahan dan kebersihan ruang publik serta persiapan menyambut penilaian Adipura," kata Wawan Fauzi.

Dari kegiatan ini, puluhan spanduk, baliho, belasan bangunan liar, dan sejumlah PKL ditertibkan. Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semipermanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang buka call center pengaduan soal gepeng-anjal

Ia menjelaskan kerja sama dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan membuat pelaporan saat menemukan baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Pelaporan bisa dilakukan ke Petugas Unit Layanan Masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jl. Kebon Jahe No.1, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

Selain itu bisa melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669 atau menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.

“Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran. Namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh,” katanya.

Baca juga: DKP Kota Tangerang gelar lomba video tingkatkan minat berkebun.
Baca juga: PMI Tangerang latih manajemen bencana pada mahasiswa Politekkes Kemenkes

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023