Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Curug, Kabupaten Tangerang Muhamad Farihin menyebutkan bahwa pelaku dan korban perundungan berinisial M dan AH akan diberikan bimbingan khusus agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.

"Sanksinya jelas, kalau mengacu pada aturan sekolah ini harus kita berikan. Karena sudah damai, saya hanya berkewajiban melakukan pembinaan, agar tidak putus sekolah," ucap Farihin di Tangerang, Jumat.

Ia menyebutkan selama masa pembimbing terhadap kedua siswa itu, nantinya ada guru yang mengawasi kegiatan mereka, karena selama berada di lingkungan sekolah akan terus menjadi perhatian.

Selain itu, kata dia, sebelum kembali masuk sekolah setiap siswa itu sudah melakukan tanda tangan kesepakatan terkait tata tertib sekolah yang harus dipatuhi tapi tidak ada perundungan selama di lingkungan sekolah.

"Pertama kami membuat surat kesepakatan antara sekolah dan orang tua murid terkait tata tertib sekolah. Di situ sudah jelas diatur tidak diperkenankan melakukan kekerasan lagi. Dan surat kesepakatan dihadiri Babinsa, Binamas bersama tokoh masyarakat," katanya.

Baca juga: Kasus perundungan siswa SMK di Tangerang ditangani polisi

Ia juga menambahkan, dalam kasus perundungan yang terjadi di lingkup sekolahnya tersebut saat ini sudah ditangani dan terselesaikan dengan berakhir damai antara pelaku dan korban.

Dalam kejadian itu disebutkan, bermula hanya masalah saling ejek satu sama lain. Namun, salah satu siswa tidak menerima candaan tersebut sehingga amarahnya memuncak sehingga melakukan penganiayaan.

"Awalnya hanya meledek, mungkin karena sudah kesal terjadi seperti itu, dan si pelaku yang satu kelas pun kesal akhirnya seperti itu. Kejadiannya saat sedang pergantian guru," ujarnya.

"Polisi juga saat ini telah mencari sumber dari mana video, dan ini masih pengembangan. Baru dua siswa diminta keterangan," tambah dia.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar jatuh terkapar di lantai dan dipukuli oleh seorang pelajar lainnya. Tindak kekerasan itu diduga terjadi di dalam ruang kelas, saat jam belajar mengajar usai.

Aksi perundungan itu, diketahui akibat pernyataan korban yang telah menyinggung terduga pelaku.

Baca juga: Wakapolda Banten: Ciptakan sekolah anti perundungan pelajar
Baca juga: PMI Kota Tangerang direkomendasikan jadi kategori utama

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023