Serang, (Antara News) - Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022 melibatkan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, dalam upaya menyelaraskan dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten mengundang Wahidin Halim-Andika Hazrumy dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022 di Serang, Kamis.

"Melalui forum ini diharapkan akan terwujud satu keselarasan antaran rancangan teknokratis RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 yang telah disusun oleh Bappeda Provinsi Banten dengan visi misi gubernur terpilih yang muatannya terdiri dari isu strategis, program prioritas, dan fokus pembangunan tahun 2017-2022," kata Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut Nata, pelaksanaan forum konsultasi publik ini sangat strategis karena menjadi titik awal bagi tersusunnya RPJMD provinsi Banten yang paripurna.

"Koreksi, masukan, sumbangsih pemikiran dan saran dari peserta forum konsultasi publik pada hari ini merupakan bahan untuk penyempurnaan RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022, yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah," kata Nata.

Menurut Nata, arah pembangunan lima tahunan Provinsi Banten kedepan adalah merupakan refleksi dari rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Banten tahun 2005-2025 dan rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019.

Nata menegaskan, dokumen RPJMD juga sangat penting dan strategis karena pada saat yang bersamaan menjadi pedoman atau acuan dalam penyusunan RKPD Provinsi Banten tahun 2018 yang saat ini sedang disusun.

"Untuk itu saya persilahkan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk melakukan intervensi perencanaan tahun 2018 agar sesuai dengan visi dan misi  yang telah disampaikan. Dan para kepala perangkat daerah siap melakukan koordinasi  dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya.

Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, rumusan-rumusan dalam konsultasi publik tersebut akan menjadi substansi yang akan di tuangkan kedalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan, yaitu RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 serta menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun renstra perangkat daerah Provinsi Banten tahun 2017-2022.

Menurut Ranta, penyelenggaraan forum konsultasi publik RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 merupakan awal dari rangkaian perencanaan pembangunan partisipatif dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Banten tahun 2017-2022.

"Kami ingin membangun persamaan persepsi dan mendapatkan masukan-masukan dari publik sebagai bahan pengayaan materi penyusunan RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022," kata Sekda Banten.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017