Pengadilan Negeri Tangerang melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terkait pengelolaan administrasi berbasis digital dan elektronik.

Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Barita Sinaga di Tangerang Rabu mengatakan bentuk kerja sama dilakukan adalah pengembangan aplikasi e-Laksa yakni layanan kependudukan satu atap.

Ia menuturkan, aplikasi e-Laksa ini mampu membantu dan mempermudah kinerja pelayanan yang terkait dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca juga: Admin OPD Kota Tangerang dilatih respons cepat pengaduan di medsos

“Ini semua dilakukan untuk membantu meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Tangerang kepada masyarakat Kota Tangerang. Di mana, semua urusan administrasi yang biasanya diurus secara konvensioal akan beralih bisa diakses secara digital, lewat aplikasi yang sedang dikembangkan,” kata Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Barita Sinaga usai penandatanganan di LIVE Room Puspemkot Tangerang.

Ia menambahkan bentuk konkrit dari penerapan aplikasi e-Laksa ini adalah Pengadilan Negeri Tangerang mampu mendorong transformasi dalam urusan pengelolaan administrasi berbasis konvensional menuju pengelolaan administrasi berbasis digital dan elektronik.

Misalnya saja Pengadilan Negeri Tangerang dalam melakukan penetapan dan pengumuman keputusan pengadilan tidak perlu lagi melakukannya secara konvensional melainkan sudah terintegrasi dengan surel dan akun pengguna karena tersinkronisasi secara akurat dengan data resmi yang dimiliki Disdukcapil Kota Tangerang.

Baca juga: Disdik Kota Tangerang datangi sekolah cegah aksi perundungan

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman R. Pujahendra mengatakan kerjasama ini merupakan terobosan yang luar biasa untuk mendukung tranformasi pelayanan berbasis digital dan elektronik yang sedang dijalankan Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kedepannya, lewat kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” kata Irman.

Pengadilan Negeri Tangerang juga sedang menjalin kolaborasi bersama dengan Diskominfo Kota Tangerang dalam bentuk optimalisasi diseminasi informasi kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Bentuknya, Diskominfo Kota Tangerang akan memberikan semacam Traning of Trainers (ToT) kepada pegawai Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengoptimalkan diseminasi informasi dan pelayanan publik yang sedang dijalankan,” pungkas Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti.

Baca juga: Diskominfosatik Kabupaten Serang dorong percepatan desa digital

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023