Lebak (Antara News) - Nelayan Kabupaten Lebak, Banten, membutuhkan bantuan kapal 12 gross ton untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir dan mendukung swasembada pangan.

"Kami berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini bisa menyalurkan bantuan kapal berkapasitas 12 GT," kata Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Rizal Ardiansyah di Lebak, Rabu.

Saat ini, katanya, nelayan pesisir selatan Kabupaten Lebak yang memiliki kapal berkapasitas 12 GT sampai 50 GT tercatat 50 nelayan.

Padahal, potensi produksi ikan laut melimpah karena berhadapan langsung dengan Perairan Samudera Hindia.

Akibat keterbatasan kapal itu, tentu berdampak terhadap produksi tangkapan ikan laut.

Pemerintah daerah setiap tahun mengusulkan bantuan kapal kepada KKP dan Provinsi Banten.

Sebab, tangkapan ikan menggunakan kapal di atas 10 GT bisa menjangkau 10 sampai 20 mil dari pesisir pantai.

Apabila, kapal itu terpenuhi maka tangkapan ikan melimpah dan bisa berswasembada pangan.

Ia juga mengapresiasi tahun 2016 nelayan Lebak menerima bantuan kapal 12 GT dari KKP sebanyak 15 unit.

Penyaluran kapal tersebut direalisasikan awal tahun 2017.

"Kami berharap bantuan kapal itu dapat mendongkrak produksi tangkapan ikan juga pendapatan nelayan meningkat," katanya.

Menurut Rizal, potensi ikan di pesisir selatan Kabupaten Lebak dapat berswasembada pangan karena populasi ikan melimpah.

Populasi ikan itu antara lain kue, tuna, tengiri, lobster, layur, tongkol,

Namun, sebagian besar nelayan Lebak menggunakan perahu kincang dengan mesin motor tempel sehingga pendapatan tangkapan tidak maksimal.

Produksi ikan tahun 2016 sekitar 5.300 ton karena terbatasnya kapal berkapasitas 12 GT ke atas itu.

"Kami berharap ke depan nelayan Lebak bisa menggunakan kapal berkapasitas 12 sampai 50 GT," ujarnya.

Rizal mengimbau nelayan harus memiliki badan usaha, seperti lembaga koperasi sebagai syarat penerima bantuan dari KKP.

Saat ini, nelayan selatan Lebak yang memiliki lembaga koperasi hanya dua kelompok yakni Koperasi Mina Muara Sejahtera dan Koperasi Nelayan Pantai Selatan.

Apabila, nelayan itu tidak memiliki lembaga usaha maka tak memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan dari pemerintah.

"Kami menyarankan semua nelayan memiliki lembaga usaha sehingga bisa diusulkan untuk menerima bantuan kapal maupun alat tangkap," katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun Kabupaten Lebak Ahmad Hadi mengatakan saat ini jumlah nelayan Lebak tercatat 3.600 orang dan kebanyakan  menggunakan kapal motor tempel sehingga berdampak terhadap produksi tangkapan.

Kapal mesin tempel itu tentu daya jelajahnya hanya tiga mil dari pantai.

Untuk itu, bantuan kapal kapasitas 12 GT dipastikan tangkapan nelayan lebih banyak karena mereka bisa menempuh 30 mil.

"Kami minta kelompok nelayan yang mendapat bantuan kapal bisa merawat dengan baik," katanya.

Ia juga mengatakan bantuan kapal itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi nelayan juga pendapatan masyarakat pesisir.

Selama ini, produk tangkapan ikan berkisar antara 3.500 sampai 5.300 ton per tahun dari 11 tempat pelelangan ikan.

Karena itu, nelayan Kabupaten Lebak belum mampu memenuhi permintaan pasar lokal akibat penggunaan kapal mesin tempel tersebut.

"Kami optimistis bantuan kapal 12 GT dapat mendongkrak pendapatan produksi ikan," ujarnya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017