Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten melaksanakan uji emisi secara gratis untuk kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu sebagai mengurangi pencemaran udara.
"Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan dan bekerja sama dengan pihak Astra atau Auto2000. Target kita hari ini 200 kendaraan," ucap Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memprioritaskan pengujian emisi untuk kendaraan jabatan operasional di pemerintahannya.
Selain itu, untuk ke depannya, pihaknya akan membuka uji emisi secara gratis untuk masyarakat umum.
"Bulan Oktober kita akan adakan lagi kegiatan serupa dengan 200 kuota untuk jenis kendaraan roda empat dan dua, dan itu untuk (masyarakat) umum. Untuk hari ini kita prioritaskan untuk kendaraan dinas terlebih dahulu," ujarnya.
Baca juga: Warga Tangerang temukan potensi gas saat ngebor sumur
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ari Margo Purnomo menyampaikan, proses uji emisi ini dibagi menjadi tiga klaster pemeriksaan dan dua klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin serta satu kendaraan solar.
Kemudian, pengujian ini dilakukan setidaknya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.
"Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi)," kata dia.
Baca juga: Kawanan perampok gasak puluhan juta dari minimarket di Tangerang
Baca juga: Kemenaker bentuk FKLPI Tangerang permudah masyarakat dapatkan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan dan bekerja sama dengan pihak Astra atau Auto2000. Target kita hari ini 200 kendaraan," ucap Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memprioritaskan pengujian emisi untuk kendaraan jabatan operasional di pemerintahannya.
Selain itu, untuk ke depannya, pihaknya akan membuka uji emisi secara gratis untuk masyarakat umum.
"Bulan Oktober kita akan adakan lagi kegiatan serupa dengan 200 kuota untuk jenis kendaraan roda empat dan dua, dan itu untuk (masyarakat) umum. Untuk hari ini kita prioritaskan untuk kendaraan dinas terlebih dahulu," ujarnya.
Baca juga: Warga Tangerang temukan potensi gas saat ngebor sumur
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ari Margo Purnomo menyampaikan, proses uji emisi ini dibagi menjadi tiga klaster pemeriksaan dan dua klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin serta satu kendaraan solar.
Kemudian, pengujian ini dilakukan setidaknya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.
"Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi)," kata dia.
Baca juga: Kawanan perampok gasak puluhan juta dari minimarket di Tangerang
Baca juga: Kemenaker bentuk FKLPI Tangerang permudah masyarakat dapatkan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023