Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengadaan barang dan jasa yang merupakan bagian dari Kordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekda Banten Ranta Soeharta di Serang, Senin, mengatakan secara garis besar dalam rencana aksi Korsupgah di Banten, penekanan yang diberikan KPK kepada Pemprov Banten yaitu terhadap perbaikan sistem, baik pengelolaan maupun pengadaan barang dan jasa serta sistem lainnya. 

"Kepada seluruh SKPD saya tekankan harus mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi. Ini demi kebaikan bersama masyarakat Banten. Saya selalu cerewet, cerewet saja begini, apalagi tidak," kata Ranta Soeharta usai rapat kordinasi dengan KPK di Pendopo Gubernur Banten.

Menurutnya, dalam pelaksanaan rencana aksi Korsupgah sebagian sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih perlu dilakukan penguatan-penguatan dalam menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi tersebut.

"Kita komitmen untuk terus memperbaiki sistem. Karena langkah ini sangat baik untuk mewujudkan Pemerintahan Provinsi Banten yang bersih," kata Ranta.

Sementara Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, dari enam rencana aksi yang sudah dirancang dalam rangka Korsupgah di Banten, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten masih menjadi sorotan utama.

"Jadi kita merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem penganggaran," kata Asep.

Selain soal penganggaran, kata dia, rencana aksi kedua  yaitu terkait pengadaan barang dan jasa.

Dengan rencana aksi ini, kata Asep, KPK berupaya mencoba menyempurnakan berbagai sistem pengadaan barang dana jasa, baik sistem informasi, e-katalog, standar satuan harga dan integritas pelaku pengadaan barang dan jasa dalam hal ini pemerintah, serta para pengusaha yang terlibat dalam urusan tersebut.

"Ketiga pelayanan izin dan non perizinan di Pemprov Banten, sekarang masih ada saja izin-izin yang dikeluarkan dinas selain oleh Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Keempat soal pendapatan, kita dorong adopsi e-samsat dari Jawa Barat agar segera diselesaikan," kata Asep. 
   Rencana aksi selanjutnya yang akan lakukan pada tahun ini di Banten, yakni pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). KPK ingin memperjelas manajemen SDM termasuk didalamnya tentang road map pengelolaan SDM, proses  rekrutmen, termasuk mutasi dan rotasi.

"Semua harus terbuka, ada kriterianya harus jelas," kata Asep.

Selanjutnya terkait pengawasan dan pengendalian. Pemprov Banten dinilai perangkatnya sudah lebih lengkap dari daerah lain, diantaranya ada komite integritas dan tunas integritas. Namun demikian, KPK menilai belum berjalan efektif.

"Selama ini kita belum lihat kerjanya apa, kemudian Inspektorat, kedepan kita ingin agar Inspektorat tidak hanya menjadi Watch Dog saja, namun juga harus bisa menjadi penjamin jika proyek-proyek atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah sudah memenuhi standar aturan, dan Inspektorat juga harus menjadi 'early warning system'," katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017