Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamovit) Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten akan membantu pengamanan kawasan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan melibatkan personel berkemampuan khusus.
Kepala Satuan (Kasat) Pamovit Polresta Tangerang AKP Sita Mardonga Sagala mengatakan bahwa pemberian bantuan pengamanan dengan melibatkan personel Polri berkemampuan khusus tersebut, merupakan salah satu tugas dan kewajiban dari Satpamovit dalam menjaga objek vital di wilayahnya itu.
"Tugas dan fungsi kita yakni pengamanan objek vital dan salah satu objek vital yakni ada di kantor DPRD Kabupaten Tangerang," katanya.
Baca juga: Biaya revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Rp140 miliar
Dia menjelaskan, tugasnya dari Satpamovit diutamakan pengamanan khusus seperti ketika ada orang tidak dikenal atau dicurigai memasuki tempat maka bisa langsung ditindak.
Selain itu, satuan baru ini juga memiliki tugas melakukan audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Maka dari itu kita koordinasi dan komunikasi kepada Ketua disini diperlukan atau tidak untuk penjagaan," pungkasnya.
Ia berharap, dengan kehadiran personel Satpamovit ini di lingkup objek vital ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan para pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Diketahui, Satuan pengamanan objek vital (Satpamovit) Polresta Tangerang telah resmi dikukuhkan pada Jumat (15/09), satuan ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melindungi objek vital di daerah itu.
Baca juga: BTW-Lion Air berangkatkan 433 jemaah umrah ke Tanah Suci
Baca juga: Zaki Iskandar fokus di partai setelah tidak jadi Bupati Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Kepala Satuan (Kasat) Pamovit Polresta Tangerang AKP Sita Mardonga Sagala mengatakan bahwa pemberian bantuan pengamanan dengan melibatkan personel Polri berkemampuan khusus tersebut, merupakan salah satu tugas dan kewajiban dari Satpamovit dalam menjaga objek vital di wilayahnya itu.
"Tugas dan fungsi kita yakni pengamanan objek vital dan salah satu objek vital yakni ada di kantor DPRD Kabupaten Tangerang," katanya.
Baca juga: Biaya revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Rp140 miliar
Dia menjelaskan, tugasnya dari Satpamovit diutamakan pengamanan khusus seperti ketika ada orang tidak dikenal atau dicurigai memasuki tempat maka bisa langsung ditindak.
Selain itu, satuan baru ini juga memiliki tugas melakukan audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Maka dari itu kita koordinasi dan komunikasi kepada Ketua disini diperlukan atau tidak untuk penjagaan," pungkasnya.
Ia berharap, dengan kehadiran personel Satpamovit ini di lingkup objek vital ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan para pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Diketahui, Satuan pengamanan objek vital (Satpamovit) Polresta Tangerang telah resmi dikukuhkan pada Jumat (15/09), satuan ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melindungi objek vital di daerah itu.
Baca juga: BTW-Lion Air berangkatkan 433 jemaah umrah ke Tanah Suci
Baca juga: Zaki Iskandar fokus di partai setelah tidak jadi Bupati Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023