Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerjunkan 100 personel untuk membersihkan sampah yang ada di Pantai Muara Pasauran Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (16/9/) bekerja sama dengan organisasi Langit Biru Pertiwi.

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk Dinas PUPR. 

Oleh karena itu, sesuai arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, DPUPR Banten hadir di tengah masyarakat untuk membantu gerakan bersih-bersih sampah di lingkungan masyarakat, salah satunya yang dilaksanakan kemarin di Pantai Muara Pasauran, Anyer.

"Kami dari Dinas PUPR hadir untuk mentrigger masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, terutama di wilayah pesisir Anyer sebagai daerah wisata. Kami menjadi bagian dari tim kolaborasi ini, peran kami mengangkut dan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah akhir," kata Arlan. 

Baca juga: Pemkot Serang sebut kerjasama dengan Tangsel soal sampah menguntungkan

Arlan mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan tersebut bisa berjalan berkelanjutan. 

"Harapannya kegiatan ini bisa dilanjutkan rutin setiap tahun. Kami akan dukung karena Pemprov Banten sangat peduli menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya seperti mengangkut sampah di pesisir pantai ini," jelas Arlan.

Sementara itu, Plt Kepala UPT PJJ Pandeglang pada DPUPR Provinsi Banten Yan Ardiansyah Ahmad menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan 100 personel dengan lima truk untuk mengangkut sampah. 

Lima truk itu di antaranya dua truk dari UPT PJJ Serang-Cilegon, dua truk dari UPT PJJ Pandeglang, dan satu truk dari UPT PJJ Ciujung-Cidanau. 

"Armada truk dikerahkan untuk dapat mempercepat langkah-langkah pembersihan sampah di pantai ini, atau merehabilitasi lingkungan di wilayah pesisir bisa dengan cepat ditangani," katanya. (Adv)

Baca juga: DPRD Kota Serang tolak lanjutkan kerja sama pembuangan sampah Tangsel

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023