Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten berhasil meraih Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dalam pemberian sertifikat ISO itu diterima langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada talkshow SMAP yang digelar di salah satu hotel di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu.

"Ini (sertifikat ISO 37001-red) sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya turut serta melakukan pencegahan, sekaligus pemberantasan korupsi. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan," katanya.

Baca juga: Pemberian bantuan pada warga Tangerang terdampak kekeringan jadi prioritas

Ia berharap, dengan diraihnya ISO 37001: 2016 tersebut, bisa memberikan dorongan dan menguatkan komitmen bersama untuk melangkah lebih baik lagi agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang setiap tahunnya bisa semakin lebih baik, objektif dan sempurna sehingga program yang ditujukan kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik dan bermuara pada pemerintahan yang bersih.

"Ini adalah kerja keras dari seluruh tim Inspektorat. Dan saya berharap juga nantinya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa ikut menjalankannya," tuturnya.

Zaki mengingatkan dengan diraihnya penghargaan dan apresiasi menjadikan pelecut semangat, untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan lagi tata kelola Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Baca juga: KPU Tangerang targetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 capai 85 persen

Selain itu, juga harus dijadikan panduan untuk menerapkan sistem manajemen antisuap di setiap OPD.

"Nantinya inspektorat menjadi motor utama untuk menerapkan ISO 37001:2016 di setiap OPD," ucapnya.

Sementara itu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berusaha untuk terus mencegah tindakan korupsi.

Namun, ia mengingatkan meski Pemkab Tangerang meraih ISO 37001:2016 harus memiliki keteguhan dari setiap individu untuk selalu patuh terhadap aturan dan menolak suap.

"Tentu ini bagus sekali, Pemkab Tangerang menunjukkan komitmen untuk menerapkan manajemen antikorupsi. Namun perlu diingat meski banyak menerima sertifikat, tapi harus didukung dengan keteguhan dari seorang pimpinan dan seluruh ASN," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tangerang raih penghargaan penerapan budaya antikorupsi dari KPK

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023