Pemkab Serang terus menggencarkan program isbat nikah selama lima tahun sejak tahun 2018 dan sudah ada 8.395 pasangan yang mengikuti program Bupati Serang tersebut.

"Sampai tahun ini, selama lima tahun sudah ada 8.395 pasangan yang ikut isbat nikah," kata
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meninjau pelaksanaan isbat nikah di Kecamatan Ciruas, Jum'at (1/9/2023).

Baca juga: Canangkan program isbat nikah, Bupati Serang raih penghargaan MA

Tatu mengatakan, program isbat nikah merupakan salah satu program unggulan Pemkab Serang yang sudah dimulai sejak tahun 2018 bagi mereka yang sudah menikah hanya secara agama. Sementara secara administrasi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Menurutnya, program tersebut sangat penting karena dapat memberikan ketetapan hukum bagi pasangan yang sudah menikah. 

"Jadi, mereka sudah sah tercatat sebagai pasangan suami istri yang diakui negara," ujarnya.

Baca juga: 74 pasutri di Ciomas antusias ikuti isbat nikah

Dengan demikian, pasangan yang sudah mengikuti isbat nikah bisa mendapatkan hak administrasi sebagai warga negara. Termasuk administrasi untuk anak-anaknya.

"Mereka bisa mendapatkan kartu keluarga, kemudian anaknya mendapatkan akta kelahiran, jadi kalau nikahnya hanya secara agama, mereka tidak bisa mengurus itu semua," ujarnya.

Karena itu, pihaknya terus menggencarkan program tersebut setiap tahunnya yang dapat diikuti masyarakat secara gratis. 

Baca juga: Sebanyak 100 pasangan di Kota Tangerang ikuti sidang isbat nikah

"Setiap kecamatan ditarget 70 pasangan setiap tahunnya," ucapnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Helmy Thohir yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi Pemkab Serang. Menurutnya, program itu sangat membantu masyarakat.

"Kami beri apresiasi Pemkab Serang yang sudah menjalankan program ini, program yang sangat membantu masyarakat," katanya.

Baca juga: DKBP3A: Isbat nikah program Bupati Serang sejak 2018


 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023