Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, telah menerima sebanyak tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bersedia membantu warga miskin untuk mendapatkan keadilan.

"Diusulkan agar dilakukan verifikasi oleh Kemenkum HAM sehingga dapat mendampingi warga di pengadilan," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang Ruchyadi Indrayana di Tangerang, Selasa.

Ruchyadi mengatakan ketiga LBH tersebut sudah mendaftar dan mereka bersedia mendampingi warga miskin di Kabupaten Tangerang dalam beracara di dalam maupun luar pengadilan.

Pihaknya belum bersedia menyebutkan tiga LBH tersebut dengan berbagai pertimbangan tertentu karena Raperda belum disahkan.  

Pernyataan tersebut sehubungan DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi warga miskin karena selama ini mereka tidak mendapatkan keadilan.

Bahkan warga miskin tidak mampu membayar pengacara karena tidak memiliki uang selama mendampingi mereka di pengadilan.

Namun dalam Raperda inisiatif tersebut mengemuka bahwa Pemkab Tangerang menyediakan dana sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta tiap kasus yang dihadapi warga miskin.

Sedangkan dana tersebut merupakan gabungan dari APBD Kabupten Tangerang dan bantuan dari pemerintah pusat terkait program penangan kasus terhadap masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.

Anggaran tersebut juga untuk menanggani kasus tentang perceraian pasangan warga miskin yang membutuhkan bantuan hukum.

Dia menambahkan LBH itu juga mendampingi warga yang terkena kasus narkoba dan tindak krimnalitas lainnya.

Selama ini warga miskin bila menghadapi masalah hukum enggan melapor karena tidak ada dana untuk membayar pengacara selama persidangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri mengatakan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat merupakan sebuah kewajiban pemerintah.

Hal tersebut dalam memberikan kesetaraan terhadap warga tidak mampu dalam mencari keadilan maka pemerintah harus memberikan fasilitas untuk kepentingan tersebut. 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016