Serang (Antara News) - KPU Banten menyiapkan sekitar 31.202 titik lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Banten, diantaranya untuk baligo sebanyak 192 titik, umbul-umbul sebanyak 15.500 titik dan spanduk 15.510 titik.

Komisioner KPU Banten Pokja Pencalonan Syaiful Bahri di Serang, Selasa, mengatakan KPU telah menyepakati tiga poin penting dengan Bawaslu, Polri, Satpol PP, TNI, dan dua tim pemenangan. Pertama, KPU menyiapkan 31.202 titik yang bisa dipasang APK mulai dari kabupaten/kota, hingga kecamatan, dan tingkat kelurahan/desa.

"Titik itu sangat penting karena jika ada dari salah satu tim pasangan calon memasang alat peraga di luar yang sudah ditentukan oleh undang-undang, maka dianggap ilegal. Selanjutnya alat peraga ilegal itu harus diturunkan," kata Syaiful usai rapat koordinasi persiapan kampanye Pilgub Banten 2017 di Aula KPU Banten.

Menurut Syaiful, KPU memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pemenangan untuk menentukan lokasi dari titik-titik pemasangan alat peraga yang telah disediakan, dan harus diserahkan ke KPU paling lambat 24 Oktober mendatang. Selanjutnya titik lokasi untuk pemasangan APK yang diserahkan akan dibuat surat keputusan (SK) oleh KPU.

"Titik itu terserah masing-masing tim yang menentukan, misalnya dipasang di posko pemenangan atau di lokasi rumah ketua parpol itu terserah mereka. Yang jelas itu harus diserahkan ke kita untuk dibuatkan SK nya, hal itu untuk medeteksi mana yang legal alat peraganya dan yang ilegal," kata Syaiful.

Jika ditemukan adanya alat peraga yang rusak, kata Syaiful, para tim pemenangan harus mendata dan diserahkan oleh KPU dan Bawaslu, selanjutnya akan diserahkan kembali ke masing-masing pasangan calon yang alat peraganya rusak untuk diproduksi kembali.

Menurut Syaiful, poin kedua dari hasil rapat kordinasi tersebut, masing-masing tim pemenangan pasangan calon menyerahkan desain alat peraga kepada KPU Banten yang nanti akan di teliti sebelum diserahkan kembali ke masing-masing tim.

"Tadi baru tim dari pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif yang sudah memberikan desainnya, kalau pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sore ini baru akan menyerahkan. Kita juga akan teliti bersama Bawaslu, baru setelah disetujui maka akan diparaf dan diserahkan kembali ke pasangan calon untuk dicetak dengan kode tertentu," katanya.

Selain itu, pihaknya bersama seluruh instansi terkait dan tim pemenangan telah menyepakati lokasi untuk kampanye damai pada 28 Oktober 2016 yang akan dilaksanakan di KP3B, dengan metode pawai. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga akan dibacakan pakta integritas dan penandatanganan kesepakatan siap menang siap kalah oleh kedua pasangan calon.

Menurut Syaiful, rute kampanye damai akan dimulai dari Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) menuju Palima. Kemudian menuju Kebon Jahe, Ciracas, Kepandaian, Alun-alun Kota Serang dan kembali ke KP3B.

"Kita menegaskan ke masing-masing pendukung untuk tidak membawa kendaraan roda dua saat iring-iringan," katanya.

Sementara Kepala Satpol PP Banten M Basri mengatakan, pihaknya siap menertibkan alat peraga sosialisasi para calon yang ada saat ini sebelum masa kampanye, dengan meminta pendampingan dari TNI/Polri, KPU dan Bawaslu.

"Saya tidak mau menertibkan kalau tidak didampingi Bawaslu, KPU, dan TNI/Polri. Jangan sampai kita sudah bekerja tapi nanti disalahkan," kata Basri.

Menurut Basri, Satpol PP Provinsi Banten selaku koordinator akan berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota.

"Kita akan menurunkan sebanyak mungkin anggota untuk menurunkan alat peraga sosialisasi pasangan calon sebelum kampanye dimulai," kata Basri.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016