Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Razilu memperoleh penghargaan Karya Dhika Lokatara dalam peringatan Hari Kemenkumham yang ke-78 (HDKD) yang berlangsung di Jakarta, Senin.

Penghargaan ini diberikan kepada Razilu atas prestasi yang dinobatkan sebagai "Top Leader on Digital Implementation" secara berturut-turut pada 2021 dan 2022. 

Selain itu, Razilu juga berkontribusi besar sebagai pemrakarsa E-Mawas, yakni sebuah sistem berbasis Teknologi Informasi yang mengubah secara fundamental Manajemen Pengawasan di Kemenkumham.

Penghargaan Karya Dhika Lokatara diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, disaksikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej serta Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. 

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten beri penghargaan 26 mitra kerja

Penghargaan Karya Dhika Lokatara merupakan kategori penghargaan tertinggi yang diberikan kepada pegawai Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 45 Tahun 2015. 

Pegawai yang memperoleh penghargaan Karya Dhika Lokatara adalah yang berhasil atau unggul dalam kompetisi tingkat nasional atau internasional berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkumham dan/atau berjasa terhadap bangsa, negara, serta masyarakat sehingga berdampak positif meningkatkan citra Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam keterangannya mengatakan saat ini momentum untuk berbenah diri dan memperbaikinya apabila terdapat kekurangan.

"Pada momen peringatan ini, saudara-saudara telah menunjukkan aksi nyata yang progresif. Namun, perlu saya ingatkan kembali bahwa kita jangan sampai terlena serta cepat merasa puas, dan akhirnya berhenti disini saja," kata Yasonna saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Kemenkumham ke-78 Tahun 2023.

Tak hanya menyoal introspeksi, Yasonna juga menyoroti tentang pentingnya bekerja dengan cara-cara baru yang kreatif dan inovatif. 

"Di usia yang sudah menginjak 78 tahun, sudah selayaknya Kemenkumham lebih berkualitas di dalam memberikan pelayanan publik," pungkas Yasonna.

Baca juga: Layani urus paspor, Kemenkumham Banten luncurkan aplikasi imigrasi

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023