Inspektorat Kota Cilegon, Banten hingga Juli menerima 12 aduan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah aparat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilegon dari masyarakat.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kota Cilegon Upik Suwardani di Cilegon, Jumat mengatakan dari 12 aduan yang masuk mayoritas soal pungutan liar pada proses pengadaan barang dan jasa.

"Untuk aduan lain soal pungutan Buku Lembar Kerja Siswa, hingga biaya penulisan nama pada rapor dan ijazah di sejumlah sekolah. Nilai bervariasi antara Rp10 ribu hingga Rp30 ribu," katanya di sela Sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Cilegon.

Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang terima laporan dugaan pungli penyelenggaraan PDB

Terkait banyak kasus yang masuk, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan bahwa seluruh aduan bisa ditangani secara internal sehingga tidak sampai pada penindakan Satgas Saber Pungli.

"Ya tetap kita berikan sanksi agar OPD teknis-nya tetap memberikan pembinaan. Lebih banyak kepada karena itu koridornya bersifat pembinaan kita lakukan pembinaan dalam bentuk surat peringatan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Pencegahan Saber Pungli Kota Cilegon, AKP Hadi Subeno mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pungutan liar di lingkungan OPD, mengingat sepanjang 2023, tercatat ada sebanyak 12 aduan tindakan pungli masuk ke Inspektorat Kota Cilegon.

"Tujuan kita adalah siapa pun, organisasi manapun, OPD manapun, harapan kita apabila dia melakukan pelayanan tidak terjadi yang namanya pungli," ujarnya menegaskan.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh instansi pelayanan publik. Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor ke Inspektorat maupun Satgas Saber Pungli jika melihat atau menjadi korban pungutan liar.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten siap wujudkan bebas praktik pungutan liar

Pewarta: Susmiatun

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023