Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui tarif TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp5.000.
 
"Iya setuju, Dinas Perhubungan DKI juga sudah melapor," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
 
Heru menuturkan pihaknya akan mengusulkan masukan ini kepada pihak DPRD DKI untuk memberikan persetujuan lebih lanjut.
 
"Sesuai aturan kita minta izin DPRD apakah bisa disetujui atau tidak," tambahnya.

Baca juga: Tarif TransJakarta rute Kalideres-Soekarno Hatta diusulkan Rp5.000
 
Dihubungi terpisah, anggota DPRD DKI M Taufik Zoelkifli menyetujui adanya perubahan tarif yang semula dari Rp3.500 menjadi Rp.5000.
 
"Penumpang yang menuju ke Soetta biasanya kalangan ekonomi menengah ke atas yang mampu beli tiket pesawat, jadi saya cenderung menyetujui usulan ini," ujar Taufik.
 
Menurut Taufik, kisaran tarif tersebut lantaran masih dalam batas normal bagi para penumpang rute tersebut.
 
Pendapat tersebut disampaikan secara personal, terkait keputusan tentu menunggu rapat resmi antara pihak pemerintah provinsi DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
 
"Tapi tentu harus menunggu rapat resmi antara Pemda dengan DPRD DKI Jakarta," katanya menambahkan.

Dalam akhir keterangannya, Taufik meminta pemerintah tidak pukul rata menaikkan tarif TransJakarta rute lainnya yang bisa memberatkan masyarakat.

Baca juga: Bea Cukai Soetta gagalkan penyeludupan 4,8 ton obat ilegal ke Uzbekistan
 
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebelumnya mengusulkan soal tarif layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soetta sebesar Rp5.000 per penumpang.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tarif Rp5.000 ini merupakan nilai yang didapat setelah adanya pemotongan subsidi tiket (Public Service Obligation/PSO). Jika tidak ada PSO, tarif yang dikenakan bisa Rp12.000.
 
Uji coba layanan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta masih berlanjut sambil membahas besaran tarif. Bedanya, jam operasional layanan tersebut ditambah.
 
Jam operasional yang semula pukul 06.00-09.00 WIB menjadi pukul 05.30-09.05 WIB. Sedangkan sorenya pukul 18.00-21.00 WIB berubah menjadi pukul 16.30-21.05 WIB.

Baca juga: Bea Cukai Soekarno Hatta gagalkan penyelundupan 34.222 ekor benih lobster

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023